Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

5 Langkah Menuju Sukses PPDB, Jangan Panik, Lakukan Ini!

4 Juli 2023   02:01 Diperbarui: 7 Juli 2023   12:07 1594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Selalu ada kekisruhan, selalu ada orangtua yang menangis bahkan sakit kepala. Bahkan, ada anak-anak yang menangis karena sistem ini (PPDB)," kata Jumono seperti dikutip dari tekno.tempo.co Selasa, 20 Juni 2023 15:15 WIB. Reporter Mirza Bagaskara Editor Clara Maria Tjandra Dewi H. 

Dikutip dari bantuan.siap-ppdb.com, PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB ini menjadi momen penting bagi siswa dan orangtua siswa yang anaknya akan mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sekaligus ini juga menjadi momen yang menegangkan bagi keduanya. 

Terlebih dengan adanya regulasi khusus terkait dengan PPDB yang sangat jauh berbeda dengan PPDB 1 dekade yang lalu. 

Dulu siswa dan orangtua siswa cukup paham dengan regulasi PPDB yang hanya "itu-itu aja" yaitu cukup dengan mengandalkan nilai hasil ujian nasional ataupun test.

Pada PPDB satu dekade yang lalu siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP, atau siswa SMP yang akan melanjutkan ke SMA, cukup dengan menggunakan nilai UN saja. 

Sistem seleksi dilakukan dengan menggunakan nilai. Nilai akan diperingkat dari terbesar ke terendah sesuai dengan pagu jumlah siswa yang ditetapkan pada sekolah tersebut. 

Selain menggunakan nilai ujian nasional ada beberapa sekolah juga yang menggunakan tes sebagai sistem seleksi PPDB. Nilai hasil tes akan diperingkat dari nilai yang terbesar ke nilai yang terendah sesuai dengan pagu jumlah siswa pada sekolah yang mengadakan test tersebut. Jadi sistem seleksi cukup mudah untuk dipahami berbagai kalangan, baik itu siswa, orangtua siswa, dan juga panitia PPDB itu sendiri. 

Beda halnya dengan dulu, sekarang PPDB dilaksanakan menggunakan regulasi yang baru dengan menggunakan 4 jalur, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas, dan Prestasi. 

Tidak hanya itu saja yang berubah PPDB juga dilaksanakan secara full dalam jaringan (daring)/online kecuali pada daerah tertentu yang akses internetnya terbatas. 

Menggunakan moda daring saja mungkin cukup merepotkan bagi siswa ataupun orangtua siswa yang tidak akrab dengan "klik-klik" pada gadget, ditambah dengan 4 jalur yang penjelasannya ternyata cukup rumit jika siswa dan orangtua siswa tidak memahami petunjuk teknis PPDB dengan baik dan benar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun