Mohon tunggu...
Junita Ningsih
Junita Ningsih Mohon Tunggu... -

Aku orang Jogja

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Anak, Harapan Bangsa yang Harus Dilindungi

5 September 2014   04:50 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:35 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan kepada anak,mungkin sekarangtopik berita itu tidak asing lagi di telinga kita.Berita-berita di televisi, situs-situs berita online, hingga media cetak membahas masalah kekerasan anak yang semakin menjamur(semakin banyak dan tidak bisa dikendalikan). Satu kasus telah berhasil terungkap lalu muncul kasus-kasus selanjutnya.Mulai dari kasus kekerasan fisik hingga kekerasan seksual.Tentunya hal ini membuat trauma dan rasa takut seumur hidup di dalam batin dan jiwa anak sehingga anak sulit untuk bersosialisasi dalam masyarakat dan mengembangkan kemampuan, bakat, dan minat yang dimilikinya.Dan lebih parahnya kekerasan terhadap anak terus menunjukkan grafik meningkat dari tahun ketahun.Kekerasaan pada anak di Indonesia telah memasuki tahap darurat.Hal ini tentunya tidak sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 yang berbunyi “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.**

Mulai dari kasus Syekh Puji yang menikahi anak dibawah umur, Lutfiana Ullfa, Renggo siswa kelas V yang tewas akibat dianiaya kakak kelasnya, kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS,pencabulan yang dilakukan Emon,dan masih banyak lagi.Kasus kekerasan yang yang belum lama membuat kita merasa prihatin yaitu kejahatan seksual yang terjadi di JIS, taman kanak-kanak yang bertaraf Internasional di Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Petugas kebersihan dan guru JIS kepada muridnya yang masih berusia sekitar 5-6 tahun.Dan hal buruk ini dilakukan di lingkungan sekolah,tepatnya di kamar mandi karena hanya di kamar mandi yang tidak terdapat cctv.Merasa tidak terima anaknya mengalami perlakuan tak pantas orang tua korban melapor pada polisi. Untungnya, kejahatan ini sudah terungkap.Kini para pelaku (para pedofil)tengah menjalani persidangan.

Lingkungan yang merupakan rumah kedua bagi anakpun sekarangtidak selamanya aman bagi anak,banyak kasus-kasus kekerasan pada anak yang terjadi di sekolah, namun disekolah juga anak-anak bertemu orang-orang baru,mengembangkan diri, dan berprestai.

Anak seharusnya mendapatkan perlindungan dari orang tua dan lingkungan sekitar, bukannya mendapat perlakuan-perlakuan kasar atau bahkan tidak pantas dari orang tua atau lingkungan. Pasal 28 B ayat 2 ini masih sangat sering dilanggar oleh individu dan Negara tidak memberikan sanksi yang berat sehingga kekerasan kepada anak dalam bentuk apapun terhadap anak masih sering terjadi.

HAM perlindungan anak perlu dijamin karena anak adalah harapan masa depan bangsa,calon-calon pemgang estafet pemerintahan masa depan daan akan mengantarkan Indonesia menuju pada masa kejayaan dan keemasan.

Anak adalah kebanggan orang tuanya,maka Hak Asasi Manusia tentang perlindungan anak perlu dijamin agar anak dapat membanggakan orang tuanya,dirinya sendiri, dan orang-orang yang ia sayangi,anak dapat mengubah dunia dengan kreasi dan ide-ide luar biasa yang mungkin melebihi orang dewasa.Anak nantinya yang akan menggantikan orang dewasa untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik dan untuk menghindarkan anak dari segala dampak negatif yang mungkin terjadi apabila mereka mengalami kekerasan .

Cara mengurangi kekerasan kepada anak diperlukan kerja sama berbagai pihak yaitu orang tua, pemerintah,dan masyarakat.Orang terdekat anak adalah orang tua.Orang tua perlu bersikap sabar dan menjelaskan pengertian jika anak berbuat salah.Orang tua perlu memantau perkembangan anak, mulai dari sikap kesehariannya hingga pergaulannya, dan membuat suasana nyaman dan aman untuk anak .

Selain itu pemerintah perlu ambil andil dalam hal ini dengan cara memberikan sanksi yang tegas dan tidak membeda-bedakan (berdasarkan jabatan,dan kekayaan)pada pelaku kekerasan kepada anak agar memberikan efek jera pada para pelaku kekerasan.

Peran masyarakatpun sangat penting.Masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga anak-anak yang berada di masyarakat dapat mengembangkan potensinya.Masyarakat juga bisa mengadakan kegiatan-kegiatan positif seperti pengajian sehingga anak-anak yang berada di lingkungan masyarakat itu mempunyai nilai spiritual yang tinggi.

Artikel diatas berisi beberapa opini saya mengenai Hak Asasi Manusia tentang perlindungan anak semoga perlindungan anak di Indonesia bisa ditegakkan dengan dasar dan cara yang benar.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun