Mohon tunggu...
Junita Intan Pradana
Junita Intan Pradana Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi FKIP Universitas Jambi Prodi Administrasi Pendidikan

Teruslah berlari mengejar mimpimu, hingga suara cemoohan itu berubah menjadi tepuk tangan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Berikut Tujuan Program Kampus Mengajar (KM)

2 April 2022   10:46 Diperbarui: 2 April 2022   10:51 9997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam rangka mendorong kualitas pendidikan Indonesia Kemendikbudristek membuat kebijakan dan program yang inovati, termasuk Merdeka Belajar. Semenjak diumumkan kebijakan merdeka belajar tahun 2019 sampai sekarang ada 13 episode. Dr. Wagiran dari Sub Pokja Program Kampus Mengajar mengumumkan program ini bentuk dari usaha Kemendikbudristek yang wajib dipraktikkan dilapangan. Sebab kampus mengajar lahir dalam posisi dan dan berbakti untuk mendukung literasi dan numerasi.

Kampus Mengajar (KM) adalah salah satu dari Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program kampus mengajar tersebut bertujuan dilakukannnya program kampus mengajar yakni memberdayakan mahasiswa dalam membantu tahapan ajaran di sekolah yang ada daerahnya. Kegiatan yang dilaksanakan tidak bertujuan dalam menyingkirkan posisi guru pada saat mengajar tetapi untuk melengkapi ilmu pengetahuan dan cara belajar bagi anak didik. Aktivitas kampus mengajar bukan hanya membantu menjelaskan pada administrasi mau itu sekolah dan kelas, membantu guru untuk membiasakan menggunakan teknologi guna mendorong administrasi dan tahapan belajar yang lebih pintar. Kampus mengjar adalah program dari kampus merdeka yang diharapkan memberikan peluang untuk mahasiswa dalam memperkaya lewat aktivitas dan ide diluar kegiatan pembelajaran. Program kampus mengajar dirancan supaya mahasiswa bisa terbiasa terjun kesekolah di kondisi apapun disekolah semua daerah.

Tujuan dilakukan program kampus mengajar yakni mengembangkan mahasiswa dalam membantu tahapan belajar disekolah yang ada didaerah sekitar. Secara rinci, tujuan program kampus mengajar antara lain:
a.Menumbuhkan sikap empati dan sadar pada mahasiswa dalam menghadapi masalah lingkungan yang ada disekitar daerah.
b.Mengggali kreatifitas pola piker secara bersama-sama diberbagai bidang da nasal mahasiswa guna mencari solusi terhadap problem yang ada.
c.Memajukan dan mendukung pembangunan nasional dengan menciptakan motivasi lingkungan dalam bekerja sama untuk proses pembangunan.
d.Memperluas pengetahuan, karakter, dan kreatifitas yang ada pada jiwa mahasiswa.
e.Mahasiwa memperoleh pengetahuan yang belum diajarkan diperkuliahan, misalnya cara membiasakan diri, berkomunikasi dengan guru, siswa dan warga sekolah, dan mengatahui sikap anak didiknya.
f.Tujuan lain, yakni memberikan kesempatan beasiswa untuk mahasiswa pintar dengan menggunakan kreatifitas yang dimiliki dan mendorong pendidikan terkhusus di tempat 3T supaya sama dengan sekolah yang mempunyai mutu pendidikan sesuai standar nasional.

Lewat kampus mengajar, mahasiswa mempunyai tanggung jawab untuk membantu aktivitas pembelajaran, membantu membiasakan dengan teknologi dan membantu administrasi. Aktivitas kampus mengajar bukan hanya mahasiswa tetapi dosen pembimbing lapangan ikut guna mengawasi dan merikan arahan pada mahasiswa yang ditugaskan didaerahnya. Adanya posisi mahasiswa pada program kampus mengjar ini menciptkan sikap positif untuk SD. Banyak penemuan yang dibuat, misalnya penemuan dalam memperbanyak minat belajar anak diik, mahasiswa juga membuat perubahan proaktif, mengarahkan anak didik dalam kebersihan lingkungan sekolah.

Program kampus mengajar ini punya 4 point wajib, yakni meneruskan proses belajar di masa pandemic, terkhusus Sd dan SMP di wilaya 3T, menghadirkan mahasiswa dalam bagian pada penguatan belajar literasi dan numerasi, juga menjadi panutan guru saat ada penemuan pada pembelajaran. lainnya, mahasiswa bisa bekerja sama untuk mendorong kepala sekolah dalam pelaksanaan efisiensi administrasi dan majerial sekolah. ini didukung dengan kebijakan kampus merdeka yang memberikan izin mahasiswa dalam belajar diluar perkuliahan sampai 2 semester atau 40 SKS. Universitas ini akan untung atas terselenggaranya indicator kinerja utama pada point nomor 2 yakni, mahasiswa memiliki pengetahuan belajar diluar perkuliahan tempat tinggal dan dosen pembimbing lapangan sebagai suppory pencapaian indicator kinerja utama itu.

Syarat dari kapus mengajar untuk mahasiswa yakni mahaiswa minima semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022 atau sekarang ini semester 4. Pengumuman ini melaksankan awal dari registrasi akun, aktivitas, tahapan tes, pencatatan kegiatan mahasiswa sampai tahapan hasil nilai  yang terintegrasi dengan PDDikti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun