Mohon tunggu...
Junita Intan Pradana
Junita Intan Pradana Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi FKIP Universitas Jambi Prodi Administrasi Pendidikan

Teruslah berlari mengejar mimpimu, hingga suara cemoohan itu berubah menjadi tepuk tangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Merdeka Belajar?

11 Maret 2022   16:23 Diperbarui: 11 Maret 2022   16:31 9684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut artikel yang saya baca baru-baru ini , Menteri Pendidikan dan kebudayaan Kebudayaan Riset dan Teknologi Bapak Nadiem Makarim mengeluarkan gerakan baru yaitu "Merdeka Belajar" sebagai tindak lanjut untuk perbaikan Kurikulum 2013. Kurikulum ini menjadi bagian dalam program Merdeka Belajar episode 15. Beliau mengatakan bahwa kurikulum Merdeka Belajar adalah sebuah pengembangan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan dalam merespons pandemic Covid-19. "Jadi pada intinya kita mengikuti filsafat kemerdekaan, kemerdekaan belajar dan kita memberi sekolah tiga opsi yang bisa dipilih dan diterapkan sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah" kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers, Jumat 11 Februari 2022.

Jadi, apa itu Program Merdeka Belajar?

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Tujuannya agar setiap siswa dan mahasiswa dapat mengeluarkan kemampuannya dan bisa memberikan sumbangan yang paling bagus dan berkarya untuk bangsa Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam pidatonya memperingati Hari Guru Nasional (Direktorat Jenderal Pendiidkan dan Tenaga Kependidikan, 2019) menjelaskan konsep "Merdeka Belajar" yang merupakan kebebasan berpikir dan kebebasan berinovasi. Nadiem Makarim mengatakan bahwa kebebasan berpikir harus dipraktikkan oleh para guru terlebih dahulu sebelum diajarkan kepada para siswanya.

Disamping itu, program merdeka belajar bisa membawa perubahan pada sistem pengajaran yang sebelumnya didalam kelas menjadi diluar kelas. Suasana pembelajaran diluar kelas ini tujuannya yaitu membuat tiap siswa menjadi lebih nyaman sebab bisa menambah pengetahuan, bebas berdiskusi dan akan membentuk karakter setiap siswa. Tujuan merdeka belajar yaitu agar para guru siswa serta orang tua bisa mendapatkan suasana yang menyenangkan (Media Indonesia, 2019). Salah satu tujuan pada pendidikan di Indonesia adalah terbentuknya generasi yang cerdas dan berkarakter. Dengan harapan semua pendidikan menjadi ajang perubahan serta memberikan pengaruh dan dukungan da sepenuhnya.

Adapun kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan Merdeka Belajar yaitu (Kemendikbud, 2019) sebagai berikut:

a.Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan digantikan oleh asesmen yang diselenggarakan oleh sekolah, dapat dilakukan dengan bentuk ujian tes tertulis atau bentuk penilaian lain yang lebih komprensif seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, atau karya tulis) sehingga guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar.

b. Ujian Nasional (UN) akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang terdiri dari aspek literasi, yaitu kemampuan bernalar tentang dan menggunakan  bahasa. Numerasi, yaitu kemampuan bernalar menggunakan matematika. Karakter, yaitu misalnya pembelajar, gotong royong, kebhinekaan dan perundungan. Hal tersebut dilakukann pada siswa yang berada ditengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4,8,11) sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran kejenjang selanjutnya. Sistem tersebut mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS.

c.Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhaan administrasi, diharapkan guru memiliki lebih banyak waktu untuk mepersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran.

d.Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas (tidak termasuk yang lebih banyak dari sistem PPDB. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru kesekolah yang kekuranggan guru.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan ada delapan program prioritas merdeka belajar ditahun 2021, sebagai berikut :

a. KIP Kuliah dan KIP Sekolah.
b. Digitalisasi Sekolah.
c. Prestasi dan penguatan karakter.
d. Guru penggerak.
e.Kurikulum baru.
f. Revitalisasi pendidikan vokasi.
g. Kampus merdeka
h.Pemajuan kebudayaan dan bahasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun