Sebagaimana disampaikan oleh Reski Demas Pawai, selaku Penanggungjawab Kegiatan Festival HAM bahwa Politik Dinasti adalah bentuk nepotisme yang merugikan demokrasi dan hak asasi manusia.
Lanjutnya, di acara itu turut di isi sejumlah akademisi dari Unmul. Di mana salah seorang akedemisi menganggap sejauh ini tidak ada upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM yang dikerjakan pemerintahan selama puluhan tahun terakhir.
Terangnya, berdasarkan data Komnas HAM, ada 3.091 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM pada 2022. Jumlah itu meningkat 13,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 2.729 pengaduan
Di mana, menurutnya kondisi HAM sepanjang periode Jokowi-Ma’ruf, menjadi cukup suram karena kebebasan sipil menyusut, budaya kekerasan impunitas terutama di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Serta keputusan dalam membentuk tim penyelesaian kasus dan pelanggaran HAM masa lalu, hingga pengesahan KUHP yang bukan hanya membuktikan negara tidak serius melindungi HAM di dalam negeri.
"Maka atas dasar itu pula, kami menuntut agar pemerintah bertanggungjawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik yang masih berlangsung maupun yang terjadi di masa silam," ucapnya.
"Dan kami juga menuntut agar pemerintah menghormati dan melindungi HAM sebagai hak dasar setiap warga negara,” lanjutnya.
Reski menambahkan, bahwa para mahasiswa juga telah menyebutkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang dianggapnya masih belum diselesaikan oleh pemerintah.
di antra lainnya ;
-Tragedi 1965-1966;
- Tragedi Tanjung Priuk 1984;