Mohon tunggu...
Junior Syahdu
Junior Syahdu Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universutas muhammadyah kalimantan timur

saya suka memancing apabila lagi stres dan saya suka membaca berita berita terbatu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

kebijakan Megawati; Memperkuat Demokrasi dan Keadilan Sosial di Indonesia

6 Desember 2023   22:45 Diperbarui: 6 Desember 2023   23:00 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu kebijakan yang diambil Megawati untuk memperjuangkan keadilan sosial adalah dengan memperjuangkan hak atas tanah bagi rakyat. Hal ini tercermin dalam pengesahan UU Agraria pada tahun 2004.

Megawati juga memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh. Pada masa pemerintahannya, terdapat beberapa kebijakan yang diambil untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh, seperti pengesahan UU Ketenagakerjaan dan UU Serikat Pekerja.

Kritik terhadap Kebijakan Megawati

Meskipun memiliki visi dan misi yang kuat dalam memperjuangkan demokrasi dan keadilan sosial, kebijakan Megawati tidak luput dari kritik. Salah satu kritik yang sering dilontarkan adalah lambatnya proses reformasi birokrasi dan hukum di Indonesia.

Beberapa kebijakan Megawati juga dikritik karena dianggap tidak efektif dalam mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Contohnya adalah program bantuan langsung tunai yang dianggap tidak efektif dalam mengatasi kemiskinan.

Kesimpulan

Kebijakan Megawati dalam memperjuangkan demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia memiliki visi dan misi yang jelas. Megawati memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, memperjuangkan kebebasan pers dan hak-hak perempuan, serta memperjuangkan hak atas tanah bagi rakyat dan hak-hak pekerja dan buruh. Meskipun demikian, kebijakan Megawati tidak luput dari kritik dan masih terdapat banyak tantangan yang perlu dihadapi untuk memperkuat demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun