Bandarlampung -- sebanyak 603 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 261 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa, Kota Bandarlampung, menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu)serentak tahun 2024, pada Rabu (14/2/2024).
Diketahui, pada Pemilu tahun 2024 yang digelar di Lapas Kelas 1 Rajabasa, jumlah Narapidana melakukan pencoblosan di 3 TPS, yaitu TPS 901, 902, dan 903, serta terdapat tambahan 56 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Khusus.
Dari pantauan penulis Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hal Asasi Manusia Lampung, (Kemenkumham) Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.si., didampingi Kepala Lapas (Kalapas) kelas 1 Rajabasa terlihat melakukan pengecekan dan pemantauan saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung.
Selain itu dalam pantauan juga nampak, pelaksanan pemilu yang digelar di Lapas setempat berjalan dengan tertib dan aman, sejumlah narapidana terlihat sangat menikmati pesta demokrasi lima tahunan yang digelar dengan cara mencoblos pilihan mereka masing - masing
Sejumlah narapidana nampak terpantau berjalan dengan tertib setelah melaksanakan pencoblosan di masing - masing TPS yang ada. Wajah ceria juga terpancar dari narapidana setelah mengambil haknya pada pemilu serentak tahun ini.
Kepala Kanwilkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.si., menerangkan bahwa  Dia dan jajaran nya kanwilkunham  Provinsi lampung memfasilitasi  jumlah DPT sebanyak 3879 orang yang terbagi dalam 9 Lapas dan 7 rutan dan untuk jumlah keseluruhan DPTb sebanyak 4310 orang.
Ia melanjutkan, terdapat 31 TPS yang terbagi dalam 9 Lapas, 7 rutan serta jumlah ASN PPS 217 dan Tim Waskat Divpas 37.
Ditambahkan juga oleh Kepala Lapas (Kalapas) kelas 1 Rajabasa, Saiful Sahri juga menjelaskan bahwa Seluruh jajaran nya Berusaha agar tahapan pemilu yang digelar  Di lapas ini menjujung tinggi asas pemilu yg jujur dan adil
Â
"setiap TPS kami dipasang kamera CCTV yang digunakan untuk memantau dan menjaga kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan"Â
Dan kami selalu berkoordinasi dengan Pelbagai pihak termasuk  disdukcapil, Bawaslu ,Polri, tni  dan KPU RI sebagai penyelengara , untuk menjamin para napi mendapatkan haknya dalam pesta demokrasi ini" tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H