Mahfud Md adalah sosok pribadi yang tidak asing lagi di kalangan rakyat maupun di pemerintahan. Namanya seringkali bertebaran di media sosial dan ia di kenal sebagai orang yang memiliki kelebihan khusus yang jarang ditemui pada diri orang lain.
Ia penah menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Achmad Roestandi yang memasuki pensiun pada 13 Maret 2008 dan ia terpilih kembali pada periode 2008-2011. Pengalamannya sebagai Mahkamah Konstitusi membuat namanya semakin di kenal oleh banyak masyarakat.
Penerapan keadilan substansi sebagai terobosan yang besar yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md selama ia menjadi ketua Mahkamah Konstitusi. Ia membongkar dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Prestasinya di Mahkamah Konstitusi dan pengalamannya di dunia politik menjadi perhitungan Jokowi dalam menetapkannya sebagai anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila ( UKP-PIP) yang kemudian lembaga ini di rubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pada periode 2019-2024 Jokowi menetapkan Mahfud MD menjadi Menko Polhukam yang tugasnya berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, dan anti-terorisme.
ia semakin di kenal di Indonesia oleh karena berbagai kinerjanya yang nyata dan kepintarannya menangani lawan-lawannya dalam dialog. Hal tersebut membawa namanya semakin berkibar di Indonesia.
Pada hari Jumat 25 Desember 2020, dalam akun Twitter Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya menerima pesan tentang daftar group pengusaha tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila, ujarnya di media sosial tersebut. Lalu ia juga mengatakan "Tapi kita harus bisa".
Tekanan yang di berikan oleh Menteri Menko Polhukam ini menunjukan kepada masyarakat betapa jahatnya perjalanan pemerintahan sebelumnya, dalam hal ini soal HGU. Jumlah tanah yang di berikan oleh penguasa tersebut menjadi tantangan yang berat yang harus di selesaikan oleh menteri dalam kurun waktu empat tahun.
Berbagai komentar pun bermunculan dalam menanggapi pernyataan menteri tersebut. Ada yang mendukungnya dan ada juga yang terang-terangan menyatakan bahwa hal itu tidak dapat diselesaikan oleh menteri ini. Itu hanya ucapan saja yang dari tahun ke tahun bermunculan.
Jika melihat sepak terjang dari menteri Menko Polhukam yang sedikit telah di bahas dalam awal tulisan ini agaknya menteri ini dapat melakukannya, namun tentu tidak semua mengingat waktu yang di berikan cukup sedikit tetapi pekerjaan semakin banyak.