Mohon tunggu...
Junilla Tristanti
Junilla Tristanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Departemen Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengurai Jejak Limbah B3 di Situ Bahar: Dari Krisis ke Solusi

30 Desember 2024   17:22 Diperbarui: 30 Desember 2024   17:29 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situ Bahar (Sumber: Galeri Foto Situ Bahar)

Situ Bahar, yang berlokasi di Desa Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, Depok, merupakan aset lingkungan strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem lokal sekaligus menjadi destinasi wisata. Dengan luas mencapai 900 meter persegi, Situ Bahar berfungsi sebagai area resapan air, habitat bagi biodiversitas lokal, dan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Situ Bahar ini berlokasi dekat dengan daerah persawahan penduduk dan rawa di selatan, empang dan kebun garapan penduduk di barat, dan perumahan dan pemukiman penduduk di utara dan timur. Situ ini juga banyak dikunjungi oleh penduduk sekitar untuk berjalan dan bersantai di sekitar situ sambil menikmati udara pagi.

Namun, keindahan Situ Bahar mulai terganggu oleh masalah serius yakni pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dalam beberapa bulan terakhir, penduduk sekitar dibuat resah dengan adanya bau yang sangat menyengat di sekitar situ sehingga mengganggu lingkungan sekitar. Air situ juga mulai berubah menjadi berwarna hitam atau coklat gelap, berbusa, dan mengeluarkan aroma tak sedap. Selain itu, Pencemaran Situ Bahar ini telah menyebabkan ribuan ikan air tawar mabuk dan mati mengapung. Hal ini menunjukkan bahwa situ bahar telah mengalami pencemaran. Akibat keresahan warga yang semakin meningkat, warga mulai melapor pada Juru Situ Bahar dengan harapan tidak ada lagi limbah B3 yang mencemari situ. Selanjutnya Juru Situ Bahar melaporkan pencemaran ini kepada instansi terkait sekaligus melampirkan bukti pencemaran tersebut.

Ilustrasi Ikan Mati (Sumber: Media Indonesia)
Ilustrasi Ikan Mati (Sumber: Media Indonesia)

Setelah dilakukan investigasi hingga ke hulu wilayah Kabupaten Bogor oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, diketahui bahwa pencemaran yang terjadi di Situ Bahar diakibatkan oleh limbah  berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari dua pabrik, yaitu pabrik tekstil dan pabrik lem yang terletak di wilayah Kabupaten Bogor. Ironisnya, pencemaran ini bukan pertama kalinya terjadi. Menurut warga sekitar, pencemaran oleh limbah pabrik ini telah terjadi selama bertahun-tahun. Permasalahan ini tidak pernah tuntas dan hanya berhenti sementara. Saat pabrik diberi teguran mereka akan berhenti, tetapi setelah 10 hari atau sekitar 2 minggu limbah akan mengalir lagi ke situ dan terus berulang seperti itu. Padahal pabrik ini telah mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bagus, bahkan di sekitar pabrik juga telah dipasangi CCTV. Namun, limbah pabrik ini terus mengalir ke Situ Bahar dan mencemari situ. Banyak masyarakat di sekitar Situ Bahar yang ingin menyumbangkan bibit ikan di Situ Bahar. Namun, ditolak lantaran kondisi situ yang tidak memungkinkan untuk pembibitan ikan. Pencemaran ini dikhawatirkan akan berdampak pada sumur warga di sekitar situ dan mempengaruhi kesehatan mereka akibat air tercemar yang menyerap kedalam tanah dan merambah ke sumur resapan warga. Sehingga, diperlukan penanganan serius dari pihak yang berwenang terkait permasalahan ini.

Ilustrasi Limbah Tekstil (Sumber: FCM)
Ilustrasi Limbah Tekstil (Sumber: FCM)
Setelah penelusuran yang dilakukan, saat ini pihak DLHK Depok telah melakukan upaya pengaduan kepada kementerian sebagai tindak lanjut. Pemetaan penyelesaian masalah juga telah dibuat oleh pihak terkait. Namun, diperlukan adanya penguatan serta kebijakan yang konkrit, agar kasus pencemaran ini bisa mendapat solusi yang tepat. Selain itu, karena pencemaran ini melibatkan 2 wilayah administrasi yang berbeda, pihak DLHK Depok juga telah menghubungi DLH Provinsi Jawa Barat untuk melakukan permohonan penanganan pengaduan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Revitalisasi Situ Bahar (Sumber: Galeri Foto Situ Bahar)
Revitalisasi Situ Bahar (Sumber: Galeri Foto Situ Bahar)
Masalah pencemaran Situ Bahar mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan yang berbatasan dengan wilayah industri. Keberadaan IPAL dan CCTV seharusnya menjamin pembuangan limbah sesuai aturan, tetapi kenyataan menunjukkan kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu, koordinasi antarwilayah administratif seringkali menjadi hambatan dalam menyelesaikan masalah lintas batas seperti ini. Dalam kasus Situ Bahar, keterlibatan Kabupaten Bogor dan Kota Depok harus lebih sinergis, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Pemerintah juga perlu mempercepat implementasi sanksi tegas bagi pelaku pencemaran lingkungan, termasuk penutupan pabrik jika diperlukan, demi melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Pencemaran Situ Bahar juga mengingatkan kita akan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Warga dapat menjadi pengawas lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi pencemaran kepada pihak berwenang. Selain itu, edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan harus terus digencarkan agar semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, memiliki kesadaran kolektif dalam melestarikan sumber daya alam. Melihat kompleksitas masalah ini, solusi komprehensif harus segera dilakukan. Situ Bahar tidak hanya memerlukan pemulihan ekosistem, tetapi juga jaminan keberlanjutan agar peran strategisnya sebagai penyangga ekologi dan sumber kehidupan tetap terjaga. Jangan sampai situ ini menjadi bukti kegagalan kita dalam menjaga warisan lingkungan untuk generasi mendatang.

Penulis: Junilla Tristanti, Nadia Eliza (2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun