Apa yang pertama terpikir oleh Anda saat mendengar kata “biro kredit”? Semacam bank atau leasing yang memberikan kredit atau pinjaman? Perusahaan jasa perantara kredit? Tentu saja bukan. Biro kredit (credit bureau) adalah lembaga yang menyediakan informasi kredit historis dan riwayat pembayaran yang dilakukan seseorang di masa lampau. Informasi yang disajikan biasanya berbentuk credit scoring dan laporan perkreditan debitur untuk mengetahui tingkat kelayakan kredit (credit worthiness) si pemohon kredit sebelum keputusan diambil.
Tidak semua lembaga bisa melakukan kegiatan sebagai biro kredit. Biro kredit atau nama resminya Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, adalah suatu lembaga yang harus memiliki izin, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Biro kredit beroperasi berdasarkan peraturan OJK No. 42 /POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan.
Kehadiran biro kredit banyak manfaatnya. Bagi lembaga keuangan penyalur kredit, biro kredit dapat mendukung penerapan manajemen risiko khususnya risiko kredit, mengurangi potensi kredit bermasalah, meningkatkan efisiensi akuisisi kredit, serta meningkatkan akses pembiayaan inklusif. Biro kredit juga dapat mengurangi terjadinya informasi asimetri serta mendorong penerapan suku bunga berbasis risiko dan jaminan reputasi (reputational collateral).
Produk biro kredit umumnya digunakan oleh lembaga penyalur kredit seperti bank, leasing atau fintech untuk keperluan analisa kelayakan kredit sejak awal pemberian kredit hingga monitoring selama umur kredit. Informasi yang disediakan oleh biro kredit tergolong lebih lengkap, bernilai tambah dan lebih mudah dipahami dibanding informasi kredit standar yang selama ini tersedia. Lebih lengkap karena cakupan data kredit tidak terbatas dari perbankan saja, namun juga dari lembaga keuangan non bank seperti multifinance, fintech. Tidak hanya data kredit, biro kredit juga memiliki data non kredit dari lembaga non keuangan seperti perusahaan utilitas, retail dan lembaga lainnya. Bernilai tambah karena selain menyajikan data historis fasilitas pinjaman debitur dimasa lalu, produk biro kredit dilengkapi dengan berbagai indikator penting seperti skor kredit, tingkat risiko dan kemungkinan gagal bayar. Kesemua informasi tersebut akan memudahkan pemberi kredit dalam melakukan asesmen kredit melalui gambaran lengkap profil dan karakter calon debitur termasuk risiko kreditnya. Seperti kita ketahui, penyaluran kredit membutuhkan proses yang prudent dan analisa mendalam agar tidak terjadi kesalahan dalam penyalurannya yang dapat menimbulkan kredit macet dan kenaikan NPL di masa depan.
Tidak hanya melayani lembaga, biro kredit juga melayani masyarakat umum yang ingin mengetahui credit score dan catatan historis kreditnya. Credit score bisa digunakan untuk mengetahui tingkat reputasi keuangan seseorang dan mengukur seberapa besar kemungkinan permohonan kredit seseorang disetujui. Makin tinggi credit score, makin tinggi reputasi kita di mata lembaga keuangan dan makin rendah risiko kredit kita, demikian sebaliknya. Credit score yang tinggi dianggap berisiko rendah sehingga memperbesar peluang dalam memperoleh kredit. Sebaliknya, credit score rendah dianggap berisiko tinggi yang membuat lembaga keuangan enggan memberikan kreditnya. Masyarakat juga bisa melakukan update ataupun mengkoreksi data melalui biro kredit apabila ada perubahan data pribadi atau menemukan catatan kredit historis yang tidak sesuai dengan status terakhir yang dapat menghambat proses pengajuan kredit baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H