Mohon tunggu...
juni art
juni art Mohon Tunggu... -

non violence

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Revolusi Mental Ala Jokowi

20 Februari 2015   22:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:48 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Drama panjang yang hampir sebulan ini kita tonton di media tv dan media cetak akhirnya terkuak sudah. Jumat, 20 Februari tepatnya hari ini Jokowi telah melantik 3 orang yang kan memimpin KPK hingga Desember 2015. Johan Budi, Taufiequrachman Ruki, Indrianto Seno pagi tadi resmi  dilantik Jokowi. Taufiequrrachman Ruki dilantik menggantikan Abraham Samad, Johan Budi menggantikan Bambang Widjojanto, dan Indriyanto Seno Adji menggantikan Busyro Muqoddas. Selamat kepada ketiganya.

Selain itu gonjang ganjing bakal calon Kapolripun menjadi suguhan menarik setiap harinya. Budi Gunawan yang mendapat penolakan dari publik luas namun mendapat sokongan dari parlement juga sudah diputus Jokowi untuk tidak melantiknya. Badrodin Haiti akhirnya yang mendapat mandat dari Jokowi untuk memimpin institusi di Kepolisian. Tentu Publik menjadi sangat gembira mendengar hasil akhir perseteruan ini. Namun pertanyaannya apakah DPR dengan iklas langsung menerima usulan Presiden. Meski ini merupakan hak prerogatif presiden namun hak prerogatif yang dimiliki oleh presiden tidaklah bersifat mutlak karena harus mendapat persetujuan dari DPR. Sekarang tinggal bola ditangan DPR.

Apa yang dikatakan orang selama ini bahwa Jokowi lambat menentukan sikap, cenderung menunggu tampaknya memang demikian. Apa yang dilakukan Jokowi tak lain karena melihat situasi dan pergolakan yang terjadi di bawah dan di tengah-tengah masyarakat. Harapan rakyat sangat besar kepada Jokowi untuk memutuskan secepatnya siapa yang kan menjadi Kapolri. Apalagi pasca putusan gugatan prapid yang dilayangkan Budi Gunawan yang dikabulkan oleh Hakim. Membuat keyakinan publik akan segera dilantiknya BG.

Namun, yang terjadi malah sebaliknya. Ntah apa yang membuat Jokowi merubah keputusannya. Bahkan sehari setelah putusan prapid koalisi KIH terlihat bertemu di Solo kediaman Bupati Solo semakin menunjukkan keyakinan bahwa BGlah menjadi Kapolri. Ditambah koalisi KMP juga mulai merapat ke koalisi KIH.

Reformasi penegak hukum

Dalam Nawacita butir ke 4 dikatakan menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi system dan penegakan hukum yang bebas korupsi bermartabat dan terpercaya. Awal dari reformasi di tubuh Polri yakni dengan memberhentikan Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Tanpa memasuki kewenangan luas dari presiden Jokowi namun menurut penulis kasus Obor yang tidak tuntas menjadi PR besar Sutarman ketika itu. Namun hingga jokowi menjadi presiden kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga publik menganggap inilah salah satu penyebab Sutarman tidak diberi kesempatan untuk menghabiskan masa jabatannya.

Demikian juga halnya dengan KPK. Saya orang yang sangat sepakat KPK harus dipertahankan dan harus diperkuat. Sebab KPK merupakan institusi yang berdiri untuk menuntaskan kasus-kasus Korupsi. Dan KPK sudah banyak mengembalikan kepada Negara asset-aset yang dikorupsi oleh koruptur.

Kasus Bambang Widjajanto menjadi satu kasus yang cukup menyita perhatian public dimana beliau dijadikan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan saksi bohong ketika BW menjadi advokat. Sontak public terkejut dengan penangkapan BW. Masyarakat sipil di Jakarta ramai-ramai mendatangi KPK guna memberikan dukungan kepada KPK.

Bahkan tak hanya di Jakarta, di Medan, di Jawa Tengah, Kalimantan mahasiswa dan kalangan NGO melakukan aksi turun ke jalan menggugat kepada kepolisian soal penangkapan BW. Dianggap proses penangkapan BW tidak berdasar dan seolah-olah ada pengkriminalisasian oleh aparat kepolisian.

Demikian juga halnya dengan Abraham Samad yang kini sudah jadi tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan dokumen palsu. 2 orang komisioner KPK sudah dinyatakan tersangka dan 2 orang lainnya sudah masuk laporan pengaduan di kepolisian. Artinya 4 dari 5 orang komisioner KPK sudah masuk dalam daftar least merah.

Termasuk politisi PDIP Hasto Kristianto yang dengan gamblang membeberkan ke public pertemuan Abraham Samad dengan pengurus PDIP seputar calon Wakil Presiden yang kan diusung PDIP. Namun apapun itu tentu tidak ada pertemuan tanpa keinginan dari kedua belah pihak. Namun karena sekarang muncul polemic akhirnya PDIP lewat Hasto merasa kecewa dengan AS yang menjadikan BG sebagai tersangka kasus rekening gendut. Public melihat seolah-olah ada politik balas dendam dalam kedua institusi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun