Sudah hampir beberapa pekan lamanya sebagian wilayah Indonesia ditutupi kabut asap. Pekanbaru, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, Kalimantan menjadi daerah yang kerap disuguhi asap. Bukan kali ini saja beberapa terjadi kebakaran hutan di beberapa wilayah di indonesia. Menurut berita kompas edisi Senin 14 Oktober setengah abad lamanya kita abai terhadap kebakaran hutan. Padahal bukan sekali dua kali terjadi sudah seperti sakit tahunan atau seperti anak yang berulang tahunlah kalau mau dibilang.
Meski telah menjadi bencana rutin yang kerap terjadi pada musim-musim kemarau, namun kebakaran hutan dan lahan tetap tidak dapat ditanggulangi secara efektif. Dan kali ini terjadi lagi. Di Riau kebakaran hutan mencapai 2.025,42 ha, Kalbar 900,20 ha, Kalteng 655, 78 ha, Kalsel 185,70 ha, Jateng 247,73 ha, Jabar 231,85 ha, Sumut 146 ha, Sumsel 101,57 ha, Jambi 92,50 ha. Dan dikabarkan bahwa kebakaran hutan dan lahan diperkirakan masih terus berlangsung hingga ke taman nasional. Sudah bisa diprediksi kok tidak ada tindakan konkrit yah.
Salah siapa? Pemerintah tidak tegas dalam menindak para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kalau bisa dibilang separuh dari hutan kita dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar. Hanya sepersekian persen hutan kita dimiliki oleh masyarakat dan itupun bersifat subsisten. Lalu kenapa masyarakat yang disalahkan bila terjadi kebakaran hutan. Dan masih diperparah lagi dengan minimnya sarana, prasarana serta anggaran untuk menangani kebakaran hutan.
Sebuah ironi, bencana yang mirip ulang tahun, rutin terjadi setiap tahun, ternyata belum mampu diantisipasi dengan baik. Atau mungkin ini dipandang karena itu sudah makanan tahunan sehingga dianggap hal yang biasa. Pemerintah dalam hal ini harus mengambil langkah tegas dan perlu respons cepat selain memadamkan api, juga menindak tegas para pelaku pembakar hutan. Ibu menteri lingkungan hidup dan kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bagi perusahaan pembakar hutan akan ditindak tegas dengan mencabut izinnya dan diberikan sanksi pidana. Demikian juga menkopolhukam Luhut Panjaitan memberikan warning kepada pemerintah daerah Gubernur dan jajarannya agar tidak main-main dengan hal ini dalam artian agar pemerintah daerah tidak sembarangan memberikan izin bagi perusahaan-perusahaan.
Ternyata bukan hanya indonesia yang terkena Malaysia dan Singapura juga sudah kena dampak asap sudah menjarah ke negara jiran. wah,,, bisa berabe nih. Jangan-jangan Indonesia bisa kena sanksi hukum internasional. Kita hanya bisa berharap semoga tidak terulang lagi kejadian ini sebab keberulangan terjadi berarti negara lalai atau ada pembiaran yang dilakukan oleh negara terhadap kasus kebakaran hutan tersebut. Dan jika ini terjadi berarti negara telah melakukan pelanggaran HAM karena hak untuk menikmati lingkungan yang bersih sudah dirampas. *
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H