Pengajaran musik di SD adalah bagian dari pendidikan keseluruhan anak pada tahap pembentukan pribadinya dalam rangka menuju kepada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, seperti yang kita cita-citakan bersama. Untuk melaksanakan pengajaran musik di SD hendaknya kita mempunyai rumusan tujuan pengajaran musik di SD itu, agar dalam pelaksanaannya kita dapat selalu berpedoman kepada tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan pengajaran musik itu dapat bermacam-macam, tetapi tidak boleh berlawanan dengan tujuan yang tertera dalam kurikulum yang berlaku dan tujuan umum yang kita cita-citakan di atas. Salah satu alternatif rumusan tujuan pengajaran musik di SD itu dapat dibuat sebagai berikut : untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi rasa keindahan yang dimiliki murid melalui pengalaman dan penghayatan musik, kemampuan mengungkapkan dirinya melalui musik, kemampuan menilai musik melalui selera intelektual dan selera artistik sesuai dengan budaya bangsa sehingga memungkinkan murid mengembangkan kepekaan terhadap dunia disekelilingnya, dan dapat meningkatkan dan mengembangkan sendiri pengetahuan dan kemampuannya dalam bidang musik.
a.      Murid dapat memiliki pengetahuan tentang irama, merasakan irama melalui pengalaman dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak irama, membuat gerak irama, membuat pola-pola irama sederhana, dan membaca notasi pola-pola irama dengan benar.
b.     Murid dapat memiliki pengetahuan tentang melodi, merasakan melidi melalui pengalaman dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak melodi membuat pola-pola melodi sederhana, dan membaca notasi melodi dengan benar.
c.      Murid dapat memiliki pengetahuan tentang harmoni, merasakan harmoni melalui pengetahuan dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak harnoni, mengiringi lagu-lagu sederhana dengan alat musik harmoni sederhana dan membaca notasi harmoni dengan dengan sederhana.
d.     Murid dapat memiliki pengetahuan tentang bentuk / struktur lagu melalui pengalaman dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan bentuk-bentuk lagu dan mengarang lagu-lagu sederhana.
e.      Murid dapat pengetahuan tentang ekspresi, merasakan ekspresi melalui pengalaman dan penghayatan musik, mempunyai penginderaan bermacam tingkat ekspresi, menyanyikan atau memainkan lagu-lagu dengan tingkat ekspresi yang tingi.
Guru harus dapat memilih dan merencanakan kemampuan dan materi yang akan di ajarkan, yang hasilnya langsung dapat diamati. Hasil yang ingin dicapai ini dirumuskan dalam tujuan-tujuan pengajaran terkecil, yang disebut tujuan Instruksional khusus atau TIK. Semua TIK haruslah selalu mengarah kepada usaha pencapaian TIU-TIU.
Pengajaran musik diberikan melalui pengalaman musik, yang menimbulkan bermacam-macam bunyi. Oleh sebab itu seyogianyalah pengajaran musik ini dilaksanakan di dalam kelas yang khusus dan agak terpisah, sehingga tidak mengganggu kelas-kelas lain yang belajar pada waktu yang sama.
Pengajaran musik ialah pengajaran tentang kemampuan bermusik dengan memahami arti dan makna dari unsur-unsur musik yang membentuk suatu lagu atau komposisi musik, yang disampaikan kepada murid melalui kegiatan-kegiatan pengalaman musik. Unsur-unsur musik sebagai materi pengajaran musik yaitu merupakan suatu kesatuan yang berkaitan erat, membentuk sebuah lagu atau komposisi musik. Untuk kepentingan materi pengajaran musik, unsur-unsur musik itu kita bagi atas lima komponen seolah-olah dapat dipisah-pisahkan yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur lagu, unsur musik inilah yang dijadikan pokok bahasan yang esensial dengan sub-sub pokok bahasan dan uraiannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H