Mohon tunggu...
Jung Vikar
Jung Vikar Mohon Tunggu... Musisi - Aparatur Sipil Negara

Seorang pemimpi dengan banyak impian, dan berusaha untuk mewujudkan semua impian tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Netralitas ASN dalam kontestasi Pemilukada Kota Cilegon 2024

25 Desember 2024   04:43 Diperbarui: 25 Desember 2024   04:43 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perhelatan kontestasi Pemilukada Kota Cilegon tahun 2024 telah selesai, seperti yang telah diketahui bersama bahwa pasangan dengan nomor urut 1 (Robinsar-Fajar 50,56%) berhasil mengungguli incumbent/petahana pasangan nomor urut 2 (Helldie-Alawi 28,06%), begitupun pasangan mantan ketua dewan dan wakil ketua dewan periode sebelumnya yakni pasangan nomor urut 3 (isro-uyun 21,37%), margin persentase kemenangan paslon walikota terpilih dibandingkan dengan 2 kandidat tersebut bisa dikatakan cukup signifikan, dan dirasa cukup mengagetkan beberapa pihak, mengingat beberapa instrument dapat dikuasai secara terstruktur dan masif oleh pasangan petahana (sebut saja ASN dan RT/RW).

Jauh dari sebelum data tersebut secara resmi di umumkan, bahkan jauh dari sebelum perhelatan tersebut digelar (pemilukada), penulis sudah memprediksi bahwa petahana jelas akan tumbang, sorotan dari penulis secara pribadi salah satunya strategi "kolonialism" yang diterapkan oleh petahana dalam mempertahankan kemenangan dengan memberdayakan instrument instrument tadi (ASN dan RT/RW) secara terstruktur dan masif.

Jujur saja sebagai ASN jelas terbatasi dengan peraturan dan undang undang, upaya-upaya sosialisasi dari beberapa lembaga pengawas pemilukada dan instansi pembina kepegawaian seperti tak dihiraukan, beberapa ASN masih secara terselubung dan bahkan secara terang terangan mengarahkan pemilih pun mengajak kepada ASN lainnya untuk cenderung memilih petahana, dan hal tersebut bukan menjadi rahasia umum lagi, tetapi tidak dapat dipungkiri pula bahwa cara tersebut tidak lagi efektif dalam dunia politik saat ini, lalu kemana para instansi pembina kepegawaian yang mempunyai kewenangan dalam hal tersebut Setelah pesta demokrasi dinyatakan selesai?? Tumpul seperti tak bertaring, kendati beberapa bukti sudah disampaikan namun tetap tak ada tindak lanjut yang tegas dari pelaku pembina kepegawaian terhadap pegawai-pegawai yang dilaporkan, jadi bagaimana dapat memberikan efek jera terhadap mereka yang jelas-jelas melanggar netralitasnya???

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun