Peningkatan tingkat pengangguran di Indonesia disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan di era bonus demografi. Bonus demografi adalah periode di mana proporsi usia produktif (15 -- 64 tahun) lebih besar daripada usia non produktif ( >65 tahun). Periode ini diperkirakan akan terjadi di tahun 2030 -- 2040. Peningkatan pengangguran dapat menimnulkan dampak sosial yang signifikan, antara lain, kemiskinan, ketidakstabilan sosial dan permasalahan lainnya.
Namun, di era bonus demografi ini tidak melulu menimbulkan dampak yang negatif. Ada juga hal positif yang ditimbulkan salah satunya membuka peluang tenaga kerja. Momen bonus demografi ini bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mencari calon pekerja yang kompeten dan bermutualisme bagi kita yang termasuk dalam usia produktif.
Pada awalnya, bonus demografi dapat dianggap sebagai peluang besar bagi suatu negara untuk meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan penduduk usia produktif yang besar, negara memiliki potensi untuk memiliki angkatan kerja yang besar dan produktif. Namun, keberhasilan pemanfaatan bonus demografi tidaklah semudah yang diharapkan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai untuk mengakomodasi jumlah angkatan kerja yang besar.
Alasan mengapa bonus demografi bisa menyebabkan pembludakan angka pengangguran adalah jumlah usia produktif yang terlalu banyak dan lapangan kerja yang tidak dapat menampung para pencari kerja. Beberapa faktor yang berkontribusi pada kurangnya kesempatan kerja adalah
- Perkembangan teknologi: Pembangunan teknologi yang pesat telah menghasilkan otomatisasi banyak pekerjaan, yang mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja manusia,
- Digitalisasi industri: Implementasi industri telah meningkatkan permintaan untuk pekerja terampil, yang menciptakan kesenjangan di pasar tenaga kerja dan menyebabkan pengangguran.
- Wabah COVID-19 juga berdampak signifikan pada pekerjaan di Indonesia, menyebabkan penurunan upah dan peluang kerja.
Dengan banyaknya usia produktif perusahaan tentu akan lebih selektif lagi dalam melakukan pemilahan. Hal ini akan sangat bergantung pada pemerintah kita dalam menyediakan fasilitas yang baik untuk melatih warga Indonesia sehingga menghasilkan SDM yang sempurna.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah harus lebih berfokus pada penciptaan lebih banyak lapangan kerja untuk memanfaatkan bonus demografi secara efektif. Pemerintah juga bersiap menghadapi puncak bonus demografi pada tahun 2030, di mana penduduk produktif akan mecapai titik tertinggi.
Jika pemerintah tidak berhasil mewujudkan itu, maka akan terjadi ketidakseimbangan yang dapat menjadi bencana bagi Indonesia sendiri.
Adha, H. (2020). DIGITALISASI INDUSTRI DAN PENGARUHNYA TERHADAP. Kompilasi Hukum, 32.
Daerah, A. D. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Ketenagakerjaan di Indonesia. Kementrian Koordinator, 69.
Handayani, T. (2015). RELEVANSI LULUSAN PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA DENGAN. Jurnal Kependudukan Indonesia, 12.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H