Mohon tunggu...
Jundi Haikal F
Jundi Haikal F Mohon Tunggu... Mahasiswa - Halo

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Kaum Dhuafa

25 Desember 2021   00:22 Diperbarui: 6 Januari 2022   13:54 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan adanya pandemi virus COVID-19 di Indonesia yang menyebabkan krisis ekonomi yang dialami oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia dan menyebabkan banyaknya masyarakat kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian mereka. Untuk membantu permasalahan krisis ekonomi yang dialami oleh masyarakat Indonesia, salah satunya yaitu melakukan pemberdayaan keluarga kaum dhuafa

Kaum dhuafa (lemah) merupakan sekelompok masyarakat yang lemah dari sisi perekonomian, contoh dari manusia yang tergolong kedalam kaum dhuafa yaitu orang-orang yang terlantar, fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat. Oleh karena itu sangat sesuai jika pemberdayaan dilakukan kepada mereka guna membantu mereka dalam keadaan krisis ekonomi yang melanda Inodenesia.

Sesungguhnya Allah berfirman :

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Q.S Al-Isra (17) ayat 26).

Di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka terdapat salah satu mata kuliah yang mengajarkan kita sebagai umat muslim untuk saling berbagi dan membantu kepada makhluk hidup yaitu mata kuliah “Kemuhammadiyahan” dimana setiap tahunnya melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Pemberdayaan Keluarga Kaum Dhuafa. Kelompok kami terdiri dari 3 anggota yaitu Yola Amalia (1908015165), Awanda Baiti (1908015152), dan Jundi Haikal Fikri (1908015163) ingin membantu meringankan kebutuhan hidup saudara kita yang sangan membutuhkan uluran tangan kita.

Kami dari mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka melakukan kegiatan Kemuhammadiyahan ini selama kurang lebih 2 bulan mulai dari berbagai proses yaitu melakukan survey, persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Lokasi yang ditargetkan oleh kelompok kami yaitu dirumah Bapak Haidir (56) yang beralamat di Jl. Peninggilan Batas, RT 003/009 No.19, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang Kota, tanggal 17 Desember tahun 2021 pukul 10.00-16.00.

Bapak Haidir (56) seorang single parent yang merawat 4 anaknya yang ditinggalkan oleh istrinya karena perselingkuhan. Sehari-hari beliau bekerja sebagai ojek online dan tukan antar barang percetakan sebelum adanya pandemi virus COVID-19 di Indonesia, tetapi sejak adanya pandemi tersebut beliau harus kehilangan pekerjaannya dan dikarenakan kerusakan motor yang ia alami tanpa adanya uang untuk bisa membenarkan kendaraan motornya tersebut. Sehingga menyebabkan beliau menjadi tukang suruh oleh beberapa orang disekitarnya untuk mendapatkan upah.

Bergantung hidup dengan rejeki dari pesuruh dari orang-orang sekitar hidup bapak Haidir dan keluarga sangatlah kekurangan. Apalgi ditambah dengan beliau masih memiliki ke 3 anaknya yang masih dimasa pendidikan dan butuh cukup banyak biaya untuk kehidupan sherai-hari.

Bapak Haidir tinggal dirumah yang cukup memprihatinkan, keadaan rumah yang berantakan dengan beberapa barang berserakan, barang-barang rumah yang kurang memadai, kamar tidur yang hanya ada satu, serta kamar mandi yang sangat kurang dan kotor.

Kegiatan ini termasuk kegiatan yang sangat menyita waktu, tenaga serta pikiran. Tetapi rasa capek, lelah, letih itu hilang seketika disaat kita semua melihat keadaan keluarga bapak Haidir (56) terseyum dan senang yang terlihat pada diri mereka. Ternyata rasa bahagia dan senang itu bisa didapatkan dengan mudah melalui cara hidup saling membantu serta menghargai satu sama lain sesama umat muslim. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun