Berbuat adil tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk bisa bertindak adil dibutuhkan kelapangan jiwa dan kejernihan dalam berpikir. Secara sederhana, adil bisa diartikan sebagai tindakan menempatkan sesuatu pada tempatnya, atau secara metafor, tidak berat sebelah. Hal yang membuat kita sulit berbuat adil yaitu karena ada "kepentingan" yang didorong oleh nafsu.
Kadang, meskipun kita sudah berusaha berbuat adil dengan ketentuan adil yang kita pahami, namun sebagian yang teradili kadang merasa tidak puas. Dengan kata lain, atas tindakan yang menurut kita atau sudah disepakati bersama adil, tetapi sebagian yang teradili kadang merasa tidak terima. Memang, konteks adil itu bermacam-macam, sesuai dengan kondisinya. Misalkan, kita memberi uang jajan pada anak kita sendiri yang usianya berbeda. Pada anak Si A yang berumur 18 tahun dan sudah duduk di bangku SMA memberi uang jajan sama dengan uang yang diberikan pada anak Si B yang masih berusia 9 tahun. Tentu, Si A tidak terima, karena kebutuhannya tidak mungkin sama dengan kebutuhan saudaranya, Si B.
Maka dari itu, dalam konteks adil, sebenarnya adil itu ada dua macam. Al-Quran menyebutkan dua istilah, yaitu: Â al-'adlu dan al-Qisthu. Pengertian al-'adlu seperti yang sudah dijelaskan di atas tadi, yaitu adil yang bentuknya masih menyimpan rasa tidak puas di antara yang teradili. Sementara al-Qisthu merupakan adil yang membuat di antara yang teradili sama-sama merasa puas dengan keputusan yang disepakati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H