Mohon tunggu...
Junaidi
Junaidi Mohon Tunggu... Lainnya - Carik Sumbersari

Saya adalah seorang carik/sekretaris Desa Sumbersari Moyudan Sleman, hobi saya adalah membaca dan memancing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Sumbersari

30 Januari 2023   13:00 Diperbarui: 30 Januari 2023   12:58 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Saudara-saudara warga masyarakat Kalurahan Sumbersari yang saya hormati dan saya banggakan.

Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sumbersari dilaksanakan dalam bidang dan sub bidang  yang telah dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Sumbersari tahun 2021 sebagai berikut :

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan  

memberikan kesejahteraan bagi aparatur pemerintah kalurahan dan memastikan pemerintahan kalurahan dapat berjalan dengan optimal melalui operasional perkantoran kalurahan, Lurah, pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan diberikan penghasilan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan kalurahan, pemberian jaminan sosial, bantuan pendidikan tahun ajaran baru, bantuan hari raya, tunjangan-tunjangan serta tanah pelungguh. Jumlah pamong kalurahan Sumbersari 1 (satu) Lurah, 1 (satu) Carik, 3 (tiga) kepala urusan, 3 (tiga) kepala seksi, 13 (tiga belas) dukuh, dan 6 (enam) staf pamong kalurahan. Ditahun 2021 terjadi kekosongan Dukuh Bendosari dikarenakan meninggal dunia dan Dukuh Blendung terpilih sebagai Lurah Sumbersari.

Bagi BPD diberikan operasional pelaksanaan kegiatan yang cukup dan tunjangan kedudukan setiap bulan sesuai dengan kemampuan keuangan kalurahan, dan tunjangan kinerja 1 bulan  tunjangan kedudukan. Jumlah anggota BPD sebanyak 9 orang.

Sampai dengan akhir tahun 2021 jumlah RT sebanyak 90 dan RW sebanyak 35. Untuk RT/RW setiap tahun diberikan insentif sesuai dengan kemampuan keuangan kalurahan sebagai penunjang kegiatan kelembagaannya sesuai dengan tugas dan fungsi RT/RW.

Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan kalurahan juga dilakukan kegiatan musyawarah kalurahan atau rembug warga. Penyusunan RKP Kalurahan dilakukan untuk menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban disusun pula laporan penyelenggaran pemerintahan kalurahan kepada Bupati dan laporan keterangan penyelenggaran pemerintahan kalurahan kepada BPD, serta memuat informasi penyelenggaran pemerintahan kalurahan dalam bentuk pamflet

Musrenbangkal Sumbersari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun