Mohon tunggu...
Junaedi SE
Junaedi SE Mohon Tunggu... Wiraswasta - Crew Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID)

Penulis Lepas, suka kelepasan, humoris, baik hati dan tidak sombong.

Selanjutnya

Tutup

Money

Inovasi Tiada Henti di Era Pandemi

26 Juli 2021   19:43 Diperbarui: 26 Juli 2021   19:57 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah ketika perpanjangan PPKM Level 4, yang diterapkan kepada warung makan atau restoran, boleh buka sesuai protokol kesahatan dan durasi  menikmati  makanan hanya dibatasi per orang sebanyak 20 menit. Waktu 20 menit menjadi pro dan kontra lagi, ada yang memilih ga pa -- pa yang penting bisa buka  dan ada juga yang tetap memilih tutup , sambil menunggu sampai tanggal 2 Agustus 2021, alasannya kalau diberi waktu cuma 20 menit, untuk   warung makan yang terbiasa dengan siap saji (fast food),  sudah ready sejak awal sih no problem.

Tetapi untuk  warung makan atau restoran, yang memiliki flow chart di mulai dari menerima order, kemudian segera ditindak lanjuti dengan proses pemasakannya,  kemudian endingnya dengan penyajian, saya kira tidak cukup waktu dengan alokasi waktu selama 20 menit saja.

Belum lagi, kalau orderannya sulit dalam hal memasaknya, butuh waktu tersendiri untuk memasaknya. Juga ketika ada beberapa orderan yang barengan masuk ke dapur, semakin lama lagi dalam memasak dan menyajikannya. Menurut saya, bagi pengusaha warung makan atau restoran seyogyanya harus pandai -- pandai mengambil peluang ini, jangan sampai menyia -- nyiakan kesempatan kelonggaran penyesuaian PPKM Level 4 ini. Tentunya yang perlu diperhatikan adalah manajemen pemanfaatan waktu, harus dihitung betul waktu rata - rata pelanggannya setiap menghabiskan waktu dalammenikmati makanan yang telah disajikan . 

Pihak pengusaha warung makan atau restoran perlu gebrakan menciptakan  inovasi dan kreativitas produk yang menarik, unik dan bercita rasa yang tinggi serta butuh waktu yang cepat (fast food). Perlu uji coba dalam menciptakan inovasi dan kreasi produk makanan yang pas dan sesuai dengan kondisi pandemi Covid -- 19.

Artinya dalam kondisi PPKM Level 4 penyesuaian ini, strategi yang dilakukan adalah sebagai batu loncatan usaha saja, demi sustainable (keberlangsungan) usaha. Jangan mempunyai goal yang muluk -- muluk dulu, baru setelah sikon sudah kembali normal saatnya bergerak lagi. Saatini, bertahan lebih baik daripada tidak bergerak sama sekali.  Bisa Break Even Point (BEP),  syukur alhamdulillah. Bisa bayar gaji semua karyawan, syukur alhamdulillah . Profit nomor sekian lah, dipikir sambil jalan.

Saya yakin, bisnis usaha warung makan atau restoran masih dapat berjalan dalam situasi dan kondisi pandemi Coronavirus Disease -  19. Karena salah satu obat virus Corona kata dokter Tirta adalah makan dan makan. Harga rata -- rata makanan yang diproduksi, disesuaikan dengan sikon saat ini. Jangan terlalu mahal, jangan terlalu murah. Sedang -- sedang saja.

Yang tidak kalah pentingnya, adalah dengan selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus dilakukan oleh pemilik bisnis warung makan atau restoran. Bisa juga, mempromosikan bisnis warung makan atau restoran dengan berkolaborasi dengan menggunakan jasa ojek on line, seperti go food atau shoppe food, dan lain sebagainya.

JUNAEDI, S.E. , Tim Media YayasanSanggarInovasiDesa (YSID).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun