Mohon tunggu...
Junaedi SE
Junaedi SE Mohon Tunggu... Wiraswasta - Crew Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID)

Penulis Lepas, suka kelepasan, humoris, baik hati dan tidak sombong.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sholat Sunnah Lilunsi Fil Qabri sebagai Salah Satu Alternatif

15 Juli 2021   07:11 Diperbarui: 15 Juli 2021   07:17 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pro dan kontra terkait hadiah shodaqoh makanan bagi mayit yang umumnya  di lakukan oleh ahli waris mayit ketika diadakan majelis dzikir untuk mendoakan ruh almarhum atau almarhumah mayit dengan tujuan untuk meringankan dosa -- dosa yang telah dilakukannya semasa hidupnya di dunia.  Ketika ada acara majelis dzikir seperti peringatan 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun dan 1000 hari bagi ahli waris yang menyakininya perlu untuk melakukannya sebagai bentuk perwujudan birrul walidain. Pro dan kontra tersebut biasanya dilihat dari berbagai perpekktif  umanya perpektif  finansial dan perspektif sosialbudaya. Kemudian muncul pertanyaan baru : bagaimana kalau shodaqoh makanan yang dikeluarkan oleh ahli waris diperoleh dari hasil uang pinjaman atau hutang.

Terlepas dari konteks agama,  sebetulnya  dilihat dari  konteks sosial budaya bahwa menanggung biaya shodaqoh selama peringatan meninggalnya orang tuanya   menjadi tanggung jawab anak sebagai ahli waris. Akan tetapi bagi muslim yang sangat memperhatikan pekspektif finansial , hal ini dipandang memberatkan bagi ahli  waris. Disebutkan dalam kitab Nihayatuz zain syarah qurratul'ain taklifil'aalimil'allaamah sayyidi ulamailhijaz Asy Syaikh Muhammad Nawawi bin Arabii rahimahullah halaman 107, menerangkan bahwa setengah dari shalat sunnah dua rokaat lilunsi fil qabri (karena untuk mengiringi mayit di dalam kubur) sebagaimana diceritakan oleh Nabi Muhammad SAW yang maksudnya kurang lebih seperti ini : lebih berat dan lebih menderita bagi mayit di dalam suasana malam pertama, maka kasihanilah kamu semua kepada mayit dengan shodaqoh.

Apabila kamu semua tidak mampu untuk bershodaqoh maka kerjakan sholat sunnah dua rakaat, setiap satu rokaat membaca surat fatihah sekali, membaca ayat kursi sekali, membaca alhaakumuttakaatsur sekali, dan surat al ikhlas sepuluh kali serta setelah selesai membaca doa seperti ini : "allahumma inni shollaitu hadzihish sholata wata'lamumaa uriidu, allahummab'ats tsawaabaha ila fulan bin fulan". Barang siapa mengerjakan sholat sunnah dua rokaat lilunsi fil qabri, Allah terus mengutus seribu malaikat mendatangi mayit, setiap satu malaikat membawa nur dan hadiah untuk mengiringi mayit sampai datangnya hari kiamat.

Disebutkan dalam hadits sesungguhnya orang yang mengerjakan sholat sunnah seperti itu akan mendapatkan pahala yang besar, salah satunya yaitu tidak akan meninggalkan dunia ini kecuali sudah diperlihatkan tempat di dalam syurga. Sebagian ulama mengatakan sangat beruntung bagi kaum muslim yang membiasakan melakukan sholat di dalam setiap malam pertama mayyit dikuburkan dan pahalanya dihadiahkan kepada mayit muslim.

 Oleh karena itu, melalui tulisan saya mencoba berbagi pengetahuan terkait solusi alternatif menurut pandangan Islam yang tidak memberatkan dari sudut pandang finansial dan sosial kemasyakatan. Semoga tulisan ini, dapat memberikan pandangan berbeda dalam menyikapi perbedaan pandangan dalam hal mendoakan mayit dengan tujuan meringankan penderitaan mayit dalam malam pertama ketika pindah ke alam barzah. Untuk melengkapi argumentasi terkait sampai atau tidaknya shodaqoh dalam bentuk apa pun kepada mayit, saya memberikan referensi sebuah kitab tarjamah "Hujjatu Ahlus Sunnah Waljama'ah"  Karya Asy Syaikh Al'alamah Kyai Haji Ali Maksum Al Jukjawi yang diterjamahkan ulang dalam bahasa Jawa oleh Haji Ahmad Subki Mashudi Pekalongan pada halaman 16 -- 17 .

 Semoga melalui tulisan ini, dapat menambah wawasan baru dalam menyikapi perbedaan dengan menghormati pendapat orang lain, mungkin sedikit meminalimalisir perbedaan dan dapat memberikan solusi alternatif bagi ahli waris yang kurang beruntung. Dan bagi ahli waris yang mempunyai kelebihan rizqi menurut saya tidak perlu ada perdebatan lagi, no debat.

JUNAEDI, S.E., Tim Media Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun