Reformasi manajemen data desa didorong untuk dapat memberi dampak positif dalam usaha penurunan kemiskinan, stunting, dan berbagai permasalahan lain terkait sumber daya manusia dan ketahanan ekononomi, seperti yang ada dalam tujuh belas tujuan pembangunan berkelanjutan yang dilokalkan menjadi SDGs Village atau SDGs Desa.
Tujuh belas tujuan berkelanjutan itu diantaranya adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, kehidupan desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesataraan gender, Â desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu ada juga industri, inovasi, dan infrastruktur desa, berkurangnya kesenjangan desa, pemukiman berkelanjutan di desa, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, penanganan desa dalam perubahan iklim, ekosistem lautan sekitar desa, juga ekosistem daratan sekitar desa. Dua tujuan terakhir pembangunan berkelanjutan desa adalah perdamaian, keadilan dan kelembagaan desa yang kuat, serta kemitraan desa untuk mencapai tujuan pembangunan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 yang mengatur tentsang pengukuran pencapaian target dengan menggunakan indikator dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs), reformasi manajemen data desa -- termasuk pengembangan aplikasi sistem informasi desa -- sangat perlu  dilakukan. Hal ini diupayakan agar potensi yang dimiliki desa dapat dipetakan dan disusun dengan baik dan rapi. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan pendampingan perencanaan pembangunan desa agar dana desa yang digulirkan tepat sasaran.
Big data merupakan sebuah terobosan mutakhir untuk menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Datakrasi bisa menjadi alat ampuh untuk meminimalkan terjadinya korupsi. Prinsip bahwa data bisa diakses publik dan kemampuan memberikan informasi secara real -- time dapat meminimalkan penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi. Sedari awal, korupsi bisa dicegah sedini mungkin. Datakrasi bisa menjadi permodelan pencegahan korupsi dengan kekuatan data yang rigid dan terkontrol oleh publik.
Berbicara perihal big data, tak bisa lepas dari masalh internet. Kendala hari ini adalah bahwa ada banyak sekali desa di Indoensia yang masih belum bisa mengakses internet. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, antara lain mahalnya tarif internet dan ketersediaan jaringan.
Data tidak hanya berbicara soal politik, tetapi juga terkait erat dengan penguasaan ekonomi. Memasuki era digital, data menjadi komoditas penting yang membuat seseorang atau sebuah kelompok menguasasi orang lain dalam skala besar. Seperti yang kita tahu, era digital adalah era big data. Big data merupakan sebuah sistem data yang menyatakan volume data besar. Dalam sistem big data, bukan seberapa banyak data ynag dinyatakan dalam volume tersebut, melainkan untuk tujuan apa data itu digunakan. Seperti aplikasi-aplikasi berbasis Android mutakhir yang memakai sistem big data untuk mengumpulkan data penggunanya dan kemudian mengelolanya. Big data adalah teknologi yang memiliki kapasitas yang cukup besar dengan kumpulan data-data yang kompleks. Oleh karena it, jelas bahwa kekuasaan dan data merupakan satu jalinan yang tidak terpisah saat membicarakan dunia digital.
Oleh karena itu, kehadiran Pengelola Sistem Informasi Desa menjadi sangat urgent bagi Desa di era disrupsi digital. Dari beberapa data yang dimiliki Pemerintah Desa berupa data kependudukan, data biofisik, data sosial, data ekonomi dan data keuangan dapat diperolah dari  sumber data yang tercatat dalam  sistem pelayanan administrasi, sistem informasi pembangunan desa, sistem keuangan desa. Kemudian diintegrasikan melalui Sistem Informasi Desa, semata-mata demi tujuan untuk memberikan pelayanan publik, transparansi publik dan pemberdayaan masyarakat dengan konsultasi publik sebagai jembatan komunikasi antara Pemerintah Desa dengan warga desa melalui forum musrenbang/musdes. Dalam membangun relasi Pemerintah Desa dengan warga desa, sebaiknya sebaiknya pengelola sistem informasi desa dikerjakan sendiri oleh pemuda yang faham IT, mahir dalam desain grafis, jurnalis warga desa, dan lain sebagainya.
Belum lama ini, Kalurahan Pangggungharjo Kapanewon Sewon ditetapkan menjadi salah satu dari 100 Desa Cinta Statistik di Indonesia. Adanya Desa Cantik diharapkan dapat meningkatkan literasi statistik pemerintah desa. Desa Cantik ke depannya akan mendapat pembinaan yang berfokus pada standarisasi pengelolaan data statistik, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik. Tidak hanya itu Desa Cantik juga akan mendapatkan pembinaan bagaimana meningkatkan kesadaran dan peran aktif perangkat desa masyarakat dalam penyelenggaraan statistik. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 130 Tahun 2021 Tentang Program Percepatan Pembinaan Statistik Sektoral 100 Desa Cinta Statistik Tahun 2021.
JUNAEDI, S.E, Tim Media Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H