Oleh: J. Haryadi
Berita di televisi beberapa waktu yang lalu menyiarkan Tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan tiga orang Warga Negara Indonesia yang berasal dari Dusun Campang, Desa  Sidorahayu, RT.004/03, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, karena diduga terlibat dalam jaringan ISIS. Mereka bertiga yaitu Trimanto bin Sarimin (29 tahun), Sofiatun (37) dan Kasiati binti Warkam (50) telah dideportasi dari Istanbul-Turki ke Indonesia dengan pesawat Turkish Airlines TK-56 melalui Terminal 2D di Bandara Soekarno.
Warga asal Lampung tersebut dideportasi Pemerintah Turki karena mereka tertangkap pihak kepolisian Turki ketika akan memasuki wilayah Syria secara ilegal. Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (19/6/2015) pukul 17.35 WIB, ketiganya dijemput Tim Densus 88 Anti Teror yang dipimpin oleh Kompol Golfried Hasiholan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta.
Adanya berita heboh tentang adanya warga Lampung Utara yang terindikasi terlibat jaringan terlarang ISIS ( Islamic State of Iraq and Syria ) tersebut membuat Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara tersentak kaget. Betapa tidak, pihaknya yang sudah wanti-wanti sejak awal menolak kehadiran kelompok terlarang ini, merasa kecolongan dengan pemberitaan tersebut.
"Kita akui kecolongan. Ke depan saya janji, hal seperti ini adalah yang terakhir kali di Kabupaten Lampung Utara," kata bupati termuda se- Provinsi Lampung kepada wartawan yang menemuinya usai rapat paripurna DPRD Lampung Utara, Senin (21/6/2015).
Agung meminta kepada seluruh camat sampai kepala desa agar melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap semua hal yang mencurigakan. Pihaknya saat ini sedang menyelidiki kejadian ini, karena berdasarkan laporan sementara dari camat dan kades setempat, perilaku Kasiati sekeluarga terlihat wajar, tidak ada yang aneh-aneh. Mereka hanya izin untuk pindah, bukan untuk berangkat ke luar negeri.
Demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menanggulangi bahaya ISIS. Bupati juga sudah memerintahkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mengintensifkan forum kewaspadaan dini dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat untuk mengantisipasi keberadaan ISIS di Lampung Utara.
Sementara itu pihak Imigrasi Kelas II Kotabumi yang mengeluarkan paspor ketiga warga Lampung Utara yang terduga pengikut jaringan ISIS tersebut mengaku kalau pihaknya mengeluarkan paspor ketiganya karena dianggap sudah memenuhi persyaratan keimigrasian.
Tata Usaha Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Lampung di Kotabumi, Yulinar Trisia, mengatakan bahwa proses administrasi mereka lengkap dan tahapan membuat paspor juga sudah mereka dilakukan, sehingga paspor mereka dikeluarkan. Bahkan saat tahapan wawancara, ketiganya mengaku akan melaksanakan umroh.
“Sayangnya apa yang dikatakan oleh ketiga warga tersebut tidak sesuai dengan fakta. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan catatan pihak kami untuk meningkatkan pengawasan dalam proses pembuatan paspor, “ ujar Yulinar serius.
Seperti dilansir dari beberapa media cetak, online dan elektronik, Â Tim Densus 88 Anti Teror Polri, pada Jumat (19/6/2015) sore sekitar pukul 17.35 WIB, mengamankan tiga warga Lampung Utara di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Ketiganya adalah Trimanto bin Sarimin (29 tahun), Sofiatun (37) dan Kasiati binti Warkam (50). Mereka diduga terlibat dalam jaringan negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).