Mengusir para pedagang di "pasar kaget" Pemkot Cimahi ini tentu perlu dilakukan secara bijak. Satu sisi mereka butuh makan untuk memenuhi nafkah  keluarganya. Namun, di sisi lain ada kepentingan publik yang dilanggar. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut sehingga taman kota tersebut menjadi kumuh dan tidak nyaman dikunjungi para pejalan kaki yang bertujuan refreshing ke tempat tersebut.Â
Selain pedagang yang berjualan di dalam area taman Pemkot Cimahi tersebut dengan beragam jenis dagangannya, juga terdapat pedagang dari kelas menengah yang ikut memanfaatkan keramaian di sana. Mereka berasal dari kalangan menengah karena berjualannya saja menggunakan mobil yang harganya ditaksir senilai ratusan juta rupiah. Mobil tersebut diparkir di sisi jalan di sekitar taman Pemkot Cimahi.
Para pedagang bermobil ini tampaknya sudah terbiasa berdagang menggunakan mobil mereka. Mobil tersebut bukanlah mobil yang sengaja disulap atau dimodifikasi untuk berdagang, seperti misalnya mobil sejenis pickup, tetapi ini mobil minibus atau mobil sedan biasa. Ada yang membuka pintu belakang mobilnya dan menyimpan barang dagangannya di bagasi mobilnya, ada juga yang menaruh barang dagangannya di atas kap mobil maupun di sisi mobilnya.
Tampaknya pandemi covid-19 ini telah meluluhlantakkan perekonomian masyarakat sehingga banyak orang yang terpuruk. Apapun dilakukan orang asal bisa makan untuk bertahan hidup. Salah satu cara menari nafkah yaitu berdagang.Â
Namun, alangkah baiknya kalau mau berdagang pada tempatnya, bukan di sembarang tempat. Kalau pun di sekitar taman Pemkot Cimahi diperbolehkan berdagang, hendaknya pemerintah setempat membuat regulasi yang jelas sehingga mereka bisa berjualan dengan tertib tanpa harus mengganggu hak orang lain yang ingin refreshing di sana.Â
Kalau Anda bepergian ke taman kota, ingin refreshing atau ingin berjualan? Semua terserah Anda. Kita bebas menentukan tujuan kita datang ke taman kota. Prinsipnya sederhana, asal kita tidak membuat orang lain menjadi kecewa dan merasa tidak nyaman. Saling harga menghargai adalah sikap terpuji. Â Saling memahami dan mengamini regulasi yang ada merupakan sikap bijak yang bisa diambil semua pihak.Â