Mohon tunggu...
Jumari Haryadi Kohar
Jumari Haryadi Kohar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, trainer, dan motivator

Jumari Haryadi alias J.Haryadi adalah seorang penulis, trainer kepenulisan, dan juga seorang motivator. Pria berdarah Kediri (Jawa Timur) dan Baturaja (Sumatera Selatan) ini memiliki hobi membaca, menulis, fotografi, dan traveling. Suami dari R.Yanty Heryanty ini memilih profesi sebagai penulis karena menulis adalah passion-nya. Bagi J.Haryadi, menulis sudah menyatu dalam jiwanya. Sehari saja tidak menulis akan membuat ia merasa ada sesuatu yang hilang. Oleh sebab itu pria berpostur tinggi 178 Cm ini akan selalu berusaha menulis setiap hari untuk memenuhi nutrisi jiwanya yang haus terhadap ilmu. Dunia menulis sudah dirintis J.Haryadi secara profesional sejak 2007. Ia sudah menulis puluhan judul buku dan ratusan artikel di berbagai media massa nasional. Selain itu, ayah empat anak ini pun sering membantu kliennya menulis buku, baik sebagai editor, co-writer, maupun sebagai ghostwriter. Jika Anda butuh jasa profesionalnya dihidang kepenulisan, bisa menghubunginya melalui HP/WA: 0852-1726-0169 No GoPay: +6285217260169

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Simulasi Protokol Kesehatan dan Keamanan dalam Resepsi Pernikahan di Era New Normal

30 Juli 2020   14:32 Diperbarui: 30 Juli 2020   14:31 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak pandemi virus corona atau covid-19 masuk ke Indonesia, kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat mulai memburuk. Pada Selasa, 31 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo  di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, secara resmi mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat. 

"Para daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri. semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor Undang-undang, PP, serta Keppres tersebut," ujar Jokowi saat itu yang disiarkan secara langsung dan luas oleh beberapa televisi nasional.

Pemerintah lebih memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mengatasi wabah covid-19 dan tidak bisa menerapkan kebijakan lockdown, karena menurut Jokowi, Indonesia sudah belajar dari pengalaman negara lain yang menetapkan lockdown atau karantina wilayah dan setiap negara memiliki ciri khasnya masing-masing.

Selanjutnya beberapa daerah yang memiliki kecenderungan wabah covid-19 meningkat melakukan penerapan PSBB. Kebijakan ini mewajibkan masyarakat untuk bekerja dari rumah  atau Work From Home (WFH), serta dalam beraktivitas agar selalu menghindari keramaian, jaga jarak, mencuci tangan sabun atau sanitizer, dan menggunakan masker.  

Setelah kebijakan tersebut diterapkan, kondisi pandemi covid-19 secara umum mulai menurun, walaupun di beberapa daerah masih ada yang meningkat. Akhirnya pemerintah pun menerapkan kebijakan baru yaitu tatanan normal baru atau Era New Normal. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, salah satu pertimbangan Indonesia perlu menerapkan adalah terkait dampak pandemi ini terhadap ekonomi yang dianggap sudah sangat mengkhawatirkan. Jika hal ini tidak segera diatasi bisa berdampak buruk terhadap para pekerja.

"Kenapa kita butuh ini segara? Melihat angka indikator ekonomi kita sudah separah itu. Dan perlu diketahui pekerja di Indonesia itu 55-70 juta dari 133 juta itu adalah pekerja informal sehingga mereka ini yang paling terdampak di dalam COVID-19," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso dalam diskusi online Pactoc Connect, Rabu (3/6/2020).

Meningkatnya angka pengangguran akan berkaitan dengan pergerakan konsumsi dalam negeri. Jika hal ini dibiarkan maka konsumsi yang biasanya menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, bisa anjlok dan efeknya bisa memicu konflik sosial. Menurut Susiwijono, bila situasi ini dibiarkan, negara tak akan sanggup terus-terusan memberikan bantuan sosial ke masyarakatnya karena kemampuan keuangan negara terbatas. Oleh sebab itulah beberapa aktivitas ekonomi harus segera digenjot kembali demi mencegah ekonomi jatuh lebih dalam lagi.  (Sumber: https://finance.detik.com edisi 3 Juni 2020).

PPJI CImahi dan P3C Selenggarakan Simulasi Pernikahan

Kondisi pandemi covid-19 melanda semua lapisan masyarakat, termasuk para pengusaha yang tergabung dalam wadah Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Cimahi dan Perhimpunan Penyelenggara Pernikahan Cimahi (P3C). Apalagi belum adanya kejelasan Pemerintah Kota Cimahi yang berkaitan dengan kebijakan pelaksaan kegiatan yang berkaitan dengan hal tersebut sehingga mereka mencoba membuat sebuah simulasi acara pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bertempat di Pandiga Education Sport, pada Selasa, 29 Juli 2020, PPJI Cimahi dan P3C mengadakan gelar acara "Simulasi Protokol Kesehatan dan Keamanan Dalam Resepsi Pernikahan". Acara yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri oleh anggota kedua organisasi tersebut serta beberapa tamu undangan, di antaranya adalah pihak TNI, POLRI, dan Pemkot Cimahi beserta dinas terkait. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun