[caption caption="Pasangan Ir. Hanan A. Rozak, M.S., dan Heri Wardoyo, S.H. (Handoyo) diangkat menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Tulang Bawang periode 2012-2017 "][/caption]
Oleh: J. Haryadi
Pasangan Ir. Hanan A. Rozak, M.S., dan Heri Wardoyo, S.H. (Handoyo) diangkat menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Tulang Bawang periode 2012-2017 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-857, tanggal 3 Desember 2012, tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.18-858, tanggal 3 Desember 2012, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Bupati lulusan Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Angkatan 1983 dan Wakil Bupati lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA) Angkatan 1991 ini resmi menduduki jabatannya sebagai kepala daerah setelah dilantik oleh Gubernur Lampung Drs. Sjachroedin Z.P., S.H., dalam Sidang Paripurna Khusus DPRD Kabupaten Tulang Bawang pada tanggal 17 Desember 2012. Mereka menggantikan pasangan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya, Abdurrachman Sarbini-Agus Mardihartono.
Handoyo menang telak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tulang Bawang dengan meraih 125.358 suara atau 64,66%. Sementara itu kedua pasangan lainnya yaitu Ismet Roni-Solihah (ISO) hanya memperoleh 54.432 suara atau 28,07%, sedangkan pasangan lainnya yaitu Marzuki-Nasrullah (Mana) hanya memperoleh 14.072 suara atau sebesar 7,26% dari jumlah suara sah. Total suara sah pada Pilkada Kabupaten Tulang Bawang adalah 193.862 suara.
[caption caption="Gubernur Lampung Drs. Sjahroedin Z.P., S.H., melantik Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang terpilih, Ir. Hanan A. Rozak, M.S. (kedua dari kanan), dan Heri Wardoyo, S.H. (kanan), dalam sidang paripurna khusus DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Senin, 17 Desember 2012. (Sumber foto: httP://lampost.co/Ikhsan Nursatrio)"]
Setelah dilantik sebagai orang nomor satu dan nomor dua di Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Hanan A. Rozak, M.S., dan Heri Wardoyo, S.H., mulai melakukan pembenahan dan berbagai terobosan dalam pemerintahannya. Langkah strategis yang akan dilakukan kedua pasangan ini dituangkan dalam Peraturan Daerah No. 04 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2013–2018 dan Peraturan Daerah No. 05 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2012-2032.
VISI DAN MISI
Demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang untuk periode 2013-2018, pemerintahan Pasangan Handoyo menerapkan visi dan misi: “Terwujudnya Kabupaten Tulang Bawang sebagai Kawasan Agribisnis yang Bermartabat, Aman, Ragam, Unggul (BARU), Sejahtera, serta Berwawasan Lingkungan, sesuai Potensi Sumber Daya dan Kearifan Sosial Budaya”
Visi dan misi Kabupaten Tulang Bawang 2013-2018 yang sudah dicanangkan Handoyo dapat direalisasikan dengan baik apabila aparatur pemerintahannya mampu menjalankan 6 misi penting, yaitu:
1. Meningkatkan kondisi lingkungan masyarakat yang aman, harmonis, religius, dan berbudaya serta penguatan kearifan lokal.