Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buton Utara, Bupati Buton Utara Drs.H.Abu Hasan,M.Pd selaku Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengambil sikap tegas minimal melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat tinggi dalam kabinet saat ini. Jika tidak segera di lakukan di khawatirkan akan menimbulkan kegaduhan birokrasi yang berimbas pada tatanan perjalanan dan penerapan program/Visi Misi ABR. Sikap tegas ini di dasarkan pada penyelenggaraan pemerintahan yang sudah berjalan ± 5 bulan sejak di lantik hingga saat ini dinilai tidak efektif.
Beberapa faktor yang menyebabkan ini terjadi, Pertamaadanya sebuah ketakutan dari para kepala SKPD jika pemerintahan baru akan menggunakan power kekuasaannya dalam artian akan menon job mereka, sehingga dalam situasi ini dengan adanya jaminan secara prosedur dan mekanisme pemahaman sepihak maka dengan sisa waktu sebagaimana dimaksudkan kepala SKPD jalan sesuka hati, tanpa memikirkan konsekuensi jabatan yang sementara di emban. Keduasituasi psikologi sebagai salah satu konsekuensi politik mendasar pasca pelaksanaan pesta demokrasi melahirkan gerakan membabi buta dari para kepala SKPD,sehingga konsentrasi untuk melaksanakan tugas sebagai seorang birokrasi berubah menjadi sebuah perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan baru, situasi ini sampai pada tataran label oposisi,semestinya sebagai seorang birokrasi harus mengedepankan profesionalismenya sehingga cita-cita untuk melakukan perubahan di Buton utara dapat terwujud.
Sebagai konsekuensi yang ditimbulkan atas sikap para kepala SKPD yang membandel program kerja sebagaimana yang tertuang dalam Visi Misi ABR tidak dapat terrealisasi. Jika sikap-sikap manajerial perlawanan seperti ini akan terus di biarkan maka bisa dipastikan tahun pertama pemerintahan ABR tidak dapat mengaplikasikan Visi dan Misinya, tentunya jika hal ini terjadi maka akan berimbas buruk pada kesejahteraan masyarakat Buton Utara. Sehingga sudah sepantasnya Bupati Buton Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengambil sikap tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala SKPD.(jh_Butur)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H