Mohon tunggu...
Julman Hijrah, SH
Julman Hijrah, SH Mohon Tunggu... -

Mari Kawal Negeri, untuk Rakyat agar sejahterah

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

KPK-BUTUR : Kasus Dugaan Korupsi SPPD Buton Utara Mabes POLRI harus Ambil Alih

25 Maret 2015   21:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:01 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_405321" align="aligncenter" width="300" caption="Muluk Ansar"][/caption]

Kendari, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Perjalanan Dinas di Kabupaten Buton Utara yang bergulir di POLDA Sulawesi Tenggara terus mendapat perhatian dari kalangan penggiat anti korupsi di Daerah itu. kasus ini sudah dalam tahap penyidikan sejak Februari 2015.

saat setelah kasus ini naik kepenyidikan POLDA Sulawesi Tenggara, melalui Dirreskrimsus POLDA Sulawesi Tenggara Kombes Dul Alim menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada Bupati di Sulawesi Tenggara yang jadi tersangka, hal ini menunjukan bahwa keseriusan dari POLDA Sulawesi Tenggara untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Buton Utara. menindak lanjuti hal itu Humas POLDA Sulawesi Tenggara Muadi Walam menyatakan bahwa dalam waktu dekat Bupati Buton Utara Drs.H.Muh.Ridwan Zakariah akan di panggil dan di periksa sebagai terlapor dalam kasus ini. namun sampai saat ini tidak terrealisasi.

menanggapi hal ini, KPK Butur melalui Divisi Humas dan Investigasi Muluk Ansar saat ditemui di sekretariatnya (Rabu,25/3/2015) menyatakan bahwa, sikap POLDA SUlawesi Tenggara yang mengubar janji memunculkan kecurigaan dari kami pihak Pelapor ada apa dengan POLDA Sulawesi Tenggara yang berwacana dalam pengusutan kasus Korupsi di Sulawesi Tenggara, terlebih lagi terlapor dalam hal ini adalah seorang Bupati. " kami sudah ragu dengan sikap POLDA yang tidak menunjukan keseriusannya dalam pengusutan kasus ini " kasus ini kan sudah masuk dalam tahap penyidikan semestinya POLDA SUlawesi Tenggara sudah harus menetapkan tersangka bukan berwacana,

berdasarkan hal itu kami meminta kepada POLDA Sulawesi Tenggara agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Buton Utara Drs.H.Muh.Ridwan Zakariah terkait kasus ini kalau hal itu tidak mampu dilakukan oleh POLDA SUlawesi Tenggara maka kami meminta kepada Mabes POLRI untuk mengambil alih pengusutan kasus ini.

sebelumnya kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di buton utara di laporkan oleh Konsorsium Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara ( KPK-BUTUR ) yang melibatkan Bupati Buton Utara tahun anggaran 2012 s/d 2014. POLDA Sudah memeriksa sejumlah saksi dan menaikkan kasus ini ke penyidikan. (jh)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun