Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Polemik Kedaulatan Pangan; INDEF Merelease, KEMENTAN Meradang

16 Juli 2017   19:56 Diperbarui: 16 Juli 2017   20:17 1973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polemik Kedaulatan Pangan; INDEF Merelease, KEMENTAN Meradang

*) Julkhaidar Romadhon

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengkritik program kedaulatan pangan yang diusung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Direktur INDEF Enny Sri Hartati menjelaskan anggaran kedaulatan pangan melonjak 53,2 persen dari Rp 63,7 triliun pada tahun 2014 mencapai Rp 103,1 triliun pada APBN 2017.

Namun, tingginya alokasi anggaran tersebut ternyata belum optimal dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Adapun anggaran senilai ratusan miliar rupiah paling banyak dialokasikan untuk peningkatan produksi dan produktivitas pangan. Hal itu disampaikan Direktur INDEF, Enny Sri Hartati, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor INDEF, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017). Dikutip dari www.kompas.com dengan judul INDEF Kritik Program Kedaulatan Pangan Pemerintahan Jokowi-JK.  

Kementerian Pertanian menanggapi rilis Indonesia Development of Economics and Finance (INDEF) pada 10 Juli 2017 tentang evaluasi kebijakan pangan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kasubag Data Sosial Ekonomi, Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian (Kementan), Anna Astrid menyebut INDEF sangat tidak objektif, tidak mengungkapkan secara gamblang Rating Food Sustainability Index (FSI) pada aspek sustainable agriculture yang merupakan tupoksi utama Kementan.

Selain itu, Kementan menyatakan bahwa analisis INDEF sangat dangkal dalam menganalisis data impor dan tidak cross check dari berbagai sumber. INDEF dinilai salah menafsirkan data impor beras. "INDEF sebagai lembaga riset yang kredible sebaiknya hati hati dalam menyampaikan kritik, mengungkapkan tendensi kebencian yang tidak berdasar akan menjadi masalah besar," tutur Anna. Pernyataan ini dikutip dari situs (http://nusantaranews.com) Kementan: INDEF Tidak Obyektif Kritisi Kebijakan Pangan Pemerintah

Sebenarnya apa yang membuat pihak Kementan seperti kebakaran jenggot dan menuduh INDEF mengungkapkan tendensi kebencian yang tidak berdasar dan akan menjadi masalah besar,... ? lalu, apa sebenarnya lembaga INDEF tersebut, sehingga Kementan meragukan release yang dikeluarkannya ?

Apa itu INDEF.. ?

INDEF adalah lembaga penelitian dan studi kebijakan yang independent dan otonom. Didirikan pada tahun 1995, INDEF fokus pada masalah ekonomi dan keuangan. Artinya, lembaga ini sudah bertahan hingga dua dekade sampai sekarang. Semua pasti tidak asing lagi dengan nama-nama seperti, Prof. Didin S Damanhuri, Prof. Didik. J. Rachbini, Dr. Dradjat H. Wibowo, Dr Enny Sri Hartati, Faisal H. Basri, MA, Prof. Rina Oktaviani, Prof Ahmad Erani Yustika, Dr. Aviliani serta nama-nama besar lainnya.

Dari sisi pengetahuan dan analisis tidak perlu diragukan lagi. Gelar Profesor dan Doktor yang disandang merupakan gelar akademik tertinggi yang menunjukkan tingkat keilmiahannya. Artinya, mereka merelease sesuatu pasti berdasarkan cara-cara atau metodologi ilmiah yang berdasarkan data dan analisa. Ini bisa dibuktikan dengan latar belakang peneliti INDEF yang menerbitkan jurnal ilmiah baik nasional maupun nternasional, menulis buku, makalah dan artikel di berbagai media massa. Bahkan ada yang sudah menulis sekitar 500 artikel yang telah diterbitkan di koran atau majalah nasional. Sehingga kurang tepat jika ada pihak yang menuduh INDEF dengan tuduhan analisisnya dangkal serta tidak berdasar.

Patut kita ketahui bersama, tidak mudah untuk menerbitkan sebuah jurnal ilmiah baik tingkat nasional maupun internasional. Jurnal internasional yang terbit, itu menunjukkan bahwa tahapan-tahapan keahlian dan kematangan metodologi ilmiahnya sudah teruji. Review dari para pakar berbagai universitas ternama di luar negeri itulah, yang menilai jurnal tersebut apakah ilmiah tidak ilmiah, plagiat atau palsu hingga berbobot dan tidak berbobot. Satu hal lagi yang harus kita tahu yaitu waktu penerbitannya yang panjang bahkan bisa sampai 1 tahun lebih.

Dari sisi pekerjaan, orang-orang yang tergabung di dalam lembaga INDEF tidak boleh dipandang sebelah mata. Ada yang bekerja sebagai tenaga ahli diberbagai lembaga pemerintah seperti Bappenas maupun lembaga internasional seperti ILO, UNAIDS, dan UNDP, tenaga ahli bidang Ekonomi Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas RI), peneliti Komite Ekonomi Nasional (KEN) serta Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), akademisi diberbagai Universitas ternama di tanah air, pengajar dan ekonom terkenal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun