Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Anjloknya Rupiah dan Tanda-tanda Siklus Krisis 20 Tahunan

20 Mei 2018   09:28 Diperbarui: 20 Mei 2018   12:49 1697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: palembang.tribunnews.com

Bagaimana caranya? tentu dengan membuat kebijakan perlindungan social. Baik kebijakan perlindungan kesehatan, perekonomian, pendidikan maupun pangan. Salah satu kebijakan perlindungan social pemerintah yang dinilai berhasil adalah dengan memberikan subsidi pangan murah kepada masyarakat miskin. Kebijakan ini sampai dengan sekarang dikenal dengan raskin (beras warga miskin) atau rastra (beras sejahtera).

Kebijakan rastra atau beras murah tidak hanya sebagai kebijakan perlindungan sosial semata. Namun disana langsung tercakup kebijakan pangan dan perekonomian.  Dimana pembagian rastra sangat berperan dalam hal menciptakan stabilisasi harga, baik ditingkat petani maupun ditingkat produsen. Mengapa? karena beras yang disalurkan kepada masyarakat merupakan hasil petani dalam negeri sehingga petani padi harga jual gabahnya tidak rugi.

Sedangkan stabilisasi harga konsumen tercipta karena beras yang digelontorkan dalam jumlah banyak dan merata di seluruh Indonesia. Dikarenakan beras merupakan makanan utama bangsa Indonesia, maka inilah alasan kuat mengapa ketika harga beras mahal akan membuat harga barang lainnya menjadi naik. Oleh karena itulah, ketersediaan beras harus dijaga baik harga dan aksesnya agar beras tidak menciptakan tingginya nilai inflasi.   

Sumber: makassar.terkini.id
Sumber: makassar.terkini.id
Rastra 1998 dan 2008

Untuk mengatasi krisis pangan 1998, serta menghindari kemungkinan terjadinya krisis sosial, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan subsidi pangan bagi masyarakat melalui Operasi Pasar Khusus (OPK). Ternyata, langkah yang diambil pemerintah waktu itu sangatlah tepat. Program pemberian subsidi pangan ini, seiring berjalannya waktu sangat efektif meringankan beban pengeluaran masyarakat.

Dikarenakan, banyaknya masyarakat umum yang membutuhkan, maka pada tahun 2002 sampai dengan sekarang program tersebut sedikit dimodifikasi dengan menerapkan system targeting, yaitu membatasi sasaran dengan hanya membantu kebutuhan pangan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) saja.

Kemudian krisis global kembali terjadi 10 tahun kemudian di tahun 2008. Krisis tersebut bermula di negara Amerika Serikat. Krisis ekonomi menghantam perekonomian negara penganut mekanisme pasar ini, sehingga ambruk akibat dorongan konsumsi yang sangat tinggi. Krisis mengakibatkan para investor asing menarik dananya secara besar-besaran dari indonesia, hingga mengakibatkan jatuhnya nilai mata uang rupiah.

Pada tahun 2008, justru pemerintah menambah pagu rastra dimana semula tahun 2007 sebanyak 15,7 juta RTS menjadi 19,1 juta RTS. Jumlah sasaran ini, merupakan jumlah sasaran tertinggi selama RASTRA disalurkan dan mencakup semua rumah tangga miskin berdasarkan hasil pendataan program perlindungan sosial tahun 2008. Semua ini dilakukan guna meredam gejolak krisis global agar dampaknya tidak begitu terasa bagi masyarakat.

Hasilnya sudah bisa ditebak, negara kita mampu melewati krisis tersebut disaat negara-negara di luar sana perekonomiannya ambruk. Bahkan BI (Bank Indonesia) mencatat bahwa perekonomian Indonesia secara keseluruhan justru tumbuh diatas 6,1%. 

Semua ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi negara di luar sana, tidak terkecuali negara dengan perekonomian terkuat macam Amerika Serikat. Semua ini tentu tidak lain dan tidak bukan, karena pemerintah waktu itu mengambil pelajaran dari krisis 1998. Pemerintah waktu itu telah mempersiapkan diri agar tidak terjatuh pada lubang yang sama ke dua kalinya dengan sejumlah kebijakan yang sangat tepat.

Sumber: mudanews.com
Sumber: mudanews.com
Lalu pertanyaannya sekarang, apakah ada rastra di tahun 2018?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun