Budi Waseso benar-benar menunjukkan karakternya sebagai seorang fenomenal. Tidak mesti di sebuah lembaga yang mempunyai kewenangan penuh, dalam BUMN pun dia masih bisa menunjukan sebuah terobosan.
Baru satu minggu diangkat menjadi Direktur Utama Perum BULOG, Buwas panggilan akrab Budi Waseso sudah menelurkan ide brillian. Dia menginginkan agar beras Bulog ada di setiap kantor kepolisian tingkat kecamatan atau polsek dan kantor TNI Koramil.Â
Hal ini bertujuan agar beras langsung dapat diakses masyarakat serta memastikan bahwa beras tidak dimainkan oleh para mafia pangan. Untuk mendukung hal itu, Buwas akan mempersiapkan infrastruktur pendukung serta membuat nota kesepakatan dengan petinggi TNI dan Polri.
Sebuah pemikiran yang sangat sederhana dan langsung menuju sasaran. Itulah gambaran langkah terobosan yang telah diambil oleh Buwas.
Sebagai seorang yang dibesarkan di dunia Kepolisian, tentu hal biasa jika dia berhadapan dengan aparat pemerintahan. Bahkan Kepala Kepolisian di daerah merupakan bagian dari unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Sehingga unsur komunikasi dan koordinasi merupakan hal biasa yang dilakukan.
Kembali ke ide awal. Buwas sebenarnya tahu, bahwa Bulog di era nya sekarang tidak powerfull seperti Bulog di era Rizal Ramli (RR). Di era RR, tanpa perlu perintah beras yang dikuasai oleh Bulog langsung dapat digelontorkan jika harga beras di sana terindikasi naik. Waktu itu Bulog adalah lembaga yang langsung dibawah kendalu Presiden. Bulog selain berperan sebagai pembuat kebijakan (regulator) juga berperan sebagai operator (pemain).
Beras akan digelontorkan sebanyak banyaknya, hingga harganya tercapai stabil. Pengusaha yang sengaja menimbun barang, akan mengalami kerugian jika tidak segera melepasnya. Oleh karena itulah, RR selalu mengatakan bahwa mana mungkin pengusaha mampu melawan pemerintah.
Bulog di era Buwas, sangat berbanding terbalik tiga ratus enam puluh derajat. Biasanya Bulog langsung lapor ke Presiden, sekarang atasannya adalah Menteri BUMN. Bahkan atasan Bulog, hampir lebih dari sembilan Kementerian dan komisi di DPR yang membidangi masalah yang berbeda-beda.
Dengan berbentuk BUMN, maka segala kegiatan tentu memerlukan legalitas dari atasan. Mau menggelontorkan beras, mesti mendapat perintah dari Kementerian Perdagangan. Administrasi yang lama dan panjang sudah pasti dilalui, namanya juga birokrasi. Keadaan inilah yang membuat terkesan pemerintah lambat dalam meredam gejolak harga beras. Akibat api sudah membesar baru mobil pemadam kebaran tiba di lokasi.Â