Hai para pembaca ! Setelah sebelumnya saya mengulas tentang pahlawan bagi generasi milenial. Kali ini saya akan mengulas tentang radikalisme di institusi pendidikan. Mari kita awali dengan mendeskripsikan kata-kata tersebut
Radikalisme adalah sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup mereka yang berusaha mencapai republikanisme, penghapusan gelar, redistribusi hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme. Perlu diketahui juga, bahwa radikalisme bertentangan dengan ideologi Pancasila yang dianut oleh Negara Indonesia kita tercinta ini. Institusi pendidikan adalah sebuah lembaga badan yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan, belajar-mengajar, dan/atau pelatihan.Â
Institusi pendidikan seperti halnya sekolah ataupun lembaga lain yang sederajat adalah tempat yang sejatinya mengajarkan hal-hal yang berbau positif atau kebaikan kepada mereka para siswanya, seperti nasionalisme, kepahlawanan, patriotisme, dll. Namun faktanya, paham-paham yang berbau radikal kini mulai diajarkan di sekolah yang biasa diselipkan pada ajaran Agama ataupun Kewarganegaraan, ini bukanlah sebagaimana seharusnya dalam ajaran tersebut mereka mempelajari hal itu.Â
Masa-masa sekolah merupakan masa emas untuk menyerap sebanyak mungkin ilmu, niscaya ilmu yang kita dapat itu akan berguna di masa depan kita, maka sudah seharusnyalah institusi pendidikan untuk tidak mengajarkan radikalisme yang bisa merusak generasi penerus bangsa. Bagaimana cara kita bertindak baik sebagai siswa, orang tua murid, maupun sesama guru jika mungkin ada tenaga pendidik yang mengajarkan radikalisme perlu dipertimbangkan juga. Apakah kita berani menegur sang penyebar radikalisme dengan melaporkannya kepada yang berwenang dan tidak mengikuti ajaran itu atau malahan kita membiarkan hal itu terjadi dan malah ikut-ikutan meracuni generasi muda penerus bangsa di masa depan
Faktor-faktor selain dari institusi pendidikan mengenai radikalisme juga berkaitan dengan teknologi, karena dengan adanya berbagai teknologi yang canggih pada masa sekarang ini, justru ikut menyebarkan paham yang berbau radikal itu, ada baiknya jika kita sebagai konsumen dari hal tersebut pandai-pandai dalam memilah setiap informasi yang ada.
Radikalisme, yang juga dapat diartikan sebagai paham yang ekstrem dan menginginkan perubahan dengan cara drastis terlebih dalam politik, juga bisa berdampak tidak baik terhadap perkembangan dari kehidupan anak tersebut, radikalisme tidak semata-mata mengajarkan agama ataupun politik kewarganegaraan, melainkan lebih dari itu.
Oleh karena itu, saya simpulkan bahwa patutlah kita sebagai generasi penerus bangsa bisa berhati-hati dalam menyikapi radikalisme, jangan sampai radikalisme merusak masa depan kita. Akhirnya semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kita semua !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H