Mohon tunggu...
Julius Rangga
Julius Rangga Mohon Tunggu... profesional -

Tidak Menulis Membuat Saya Kelaparan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jafar Hafsah, Anas Urbaningrum, Angie Berpeluang Jadi Tersangka

26 Oktober 2011   20:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:28 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Kasus Nazarudin mulai terangkat kembali ke media dengan 'lagu' baru. berawal seorang wartawan di DPR mempertanyakan ucapan Mantan Bendahara umum Partai Demokrat soal aliran dana wisma Atlit ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah  ke ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqqodas seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI (Rabu 26/10) "Ucapan-ucapan itu pasti kita Takar dan kita hargai. Kalau takaran-takaran itu dipandang perlu dipanggil yan dipanggil. Kita kan sudah memanggil beberapa orang" ujarnya kepada wartawan Terkait waktu pemanggilan Jafar Hafsah, Busyro mengatakan pemanggilan trsebut tergantung dari penyidik di lembaga Superbody tersebut "Itu tergantung penyidik. Penyidik kan lebih tahu.Penyidik tidak hanya menangani satu perkara saja. Jadi soal penentuan waktunya belum saya tentukan"elak Busyro Sementara terkait ketua umum partai demokrat, Anas Urbaningrum pun, ketua KPK tersebut menjawab sama. Menurutnya Anas dan Angelina Sondakh tidak tertutup kemungkinan untuk dipanggil kembali oleh KPK "Kalau nanti ada perkembangan dalam pemerikasaan  ada hal baru dan diperlukan pemanggilan maka kita panggil"terangnya Apakah nama-nama yang disebut Nazarudin ada kemungkinan dinaikan statusnya jadi tersangka? "Tidak menutup kemungkinan, kalau ada dua bukti lain tidak masalahkan (dijadikan tersangka)"demikian Busyro Sebagai pelengkap, kasus ini berawal dari kicauan Nazarudin bahwa uang hasil korupsi wisma Atlit mengalir ke Fraksi Demikrat di DPR. Namun sampai saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun