Pilkada secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015 yang lalu di 216 daerah merupakan pemilihan secara langsung serentak pertama di Indonesia, sekarang KPU telah menetapkan pelaksanaan pilkada serentak gelombang ke-2 pada 15 Februari 2017 yang diikuti 101 daerah dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di Provinsi, Kabupaten/Kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal pilkada 2017 adalah pada 15 Februari” ujar Ketua KPU Husni Kamil.
Dengan tahapan pilkada:
21-23 September 2016, Pendaftaran pasangan calon
24 Oktober 2016, Penetapan pasangan calon
26 Oktober-11 Februari 2017, Kampanye dan debat publik
12-14 Februari 2017, Masa tenang
15 Februari 2017, Pemungutan suara dan perhitungan suara
101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada terdiri atas 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota. 7 Provinsi tersebut adalah Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat.
Menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian, dari 7 Provinsi yang mengadakan pilkada serentak 2017, Aceh dinilai cukup rawan karena terdapat banyak pasangan calon dan merupakan daerah yang pernah terjadi konflik otomatis pengawasannya harus ekstra ketat, dan Jakarta yang merupakan barometer pesta demokrasi di Indonesia sebagai ajang pemilihan yang mirip PILPRES Dimana ke 3 calon kandidatnya merupakan figur yang terkenal.
Tiga pasang calon Pilgub DKI Jakarta yaitu: