Kekerasan seksual mencerminkan krisis  intersubjektivitas  yang mendalam dalam masyarakat kita. Pelaku kekerasan seksual tidak hanya melakukan kejahatan fisik tetapi juga mengingkari prinsip dasar penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. Dalam konteks digital, fenomena cyberporn semakin memperburuk krisis ini dengan mengobjektifikasi manusia dan merusak pandangan anak-anak terhadap hubungan antarpribadi.Â
Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu membangun kembali budaya yang menghargai  intersubjektivitas, dengan penekanan pada tanggung jawab etis dan pendidikan yang mendukung penghormatan terhadap otonomi individu. Hanya dengan cara ini kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H