Klan Fujiwara menikahkan anak perempuan mereka kepada kaisar, anak yang terlahir dari hubungan pernikahan tersebut akan diasuh dan dibesarkan oleh Klan Fujiwara. Sang anak yang dekat dengan ibunya, akan lebih memihak kepentingan dari keluarga ibu dalam hal ini adalah Klan Fujiwara. Sehingga hubungan seperti ini, terus berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Periode Nara (710-794)
Periode ini diambil dari nama kota yang bernama “Nara”. Periode ini ditandai dengan berkembangnya agama Buddha, dibuktikan dengan banyaknya kuil dan pagoda yang dibangun. Salah satu kuil yang terkenal adalah Kuil Todai-Ji.
Dalam kuil Todai-Ji ini juga tersimpan patung buddha terbesar yang bernama Daibutsu. Agama Buddha tetap menunjukan pengaruh yang kuat. Tetapi, ajarang filsafat konfusius tetap dimanfaatkan dalam sistem pemerintahan.
Sistem pemerintahan masa ini, didasarkan pada Taiho Ritsuryo yang secara resmi dikeluarkan oleh Fujiwara. Ritsu ini berisi mengenai hukum tindak pidana kejahatan, sedangkan Ryo untuk menegakan keadilan dan kebenaran. Keduanya “Ritsuryo” dimaksudkan untuk mencerdaskan dan membudayakan orang-orang serta membimbing mereka menuju cita-cita moral yang tinggi sesuai dengan ajaran konfusius. Perubahan yang terjadi pada Ritsu dan Ryo dinamakan Kyaku, sedangkan peraturan-peraturan tambahan mengenai penerapan undang-undang diklasifikasikan sebagai Shiki.
Sistem Ritsuryo pada periode Nara ini masih berhasil diterapkan dengan baik. Kekuasaan kaisar memuncak, keuangan negara berada pada landasan yang kokoh, dan negara mampu menyalurkan tenaga menurut kehendaknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H