Oktober 2023, Apakah TPP/Uang Insentif Guru Sintang yang dihapus, akan dirapel atau?
Enam (6) bulan telah berlalu sejak penetapan Perbup 2023, penghapusan TPP/uang insentif hanya pada profesi guru. Sedangkan profesi dan jabatan lain, naik semua.
Seluruh guru bersertifikasi, bertunsus dan nonsertifikasi dibuang dari kelas jabatan yang ada. Sehingga perjuanganpun dilakukan oleh guru-guru yang menjadi korban.
Penurunan TPP/uang insentif telah terjadi sejak tahun 2021 hingga akhirnya dihapuskan secara sepihak oleh pemda di tahun 2023.
Proses yang panjang telah dilakukan oleh guru-guru dari 11 kecamatan (SD) dan 1 kecamatan, yakni Ketungau Tengah (SMP).
Mulai dari mogok kerja, untuk mengkaji TPP/uang insentif. Jalan tersebut, darurat dilakukan. Karena sudah 2 tahun diperjuangkan, malah TPP/insentif guru berserti/bertunsus dihapuskan serta guru nonserti dikeluarkan dari kelas jabatan. Hingga akhirnya Dirjen GTK Kemdikbudristek turun untuk membantu menyelesaikan.
Lima kali audiensi telah dilakukan sejak bulan April 2023, namun belum mendapatkan kepastian. Hingga dinyatakan akan dipastikan di Bulan Oktober 2023.
Hari ini adalah hari terakhir di Bulan September. Yang artinya besok adalah Bulan Oktober, bulan penentuan pengembalian rapelan TPP/Insentif guru yang dihapus.
Guru-guru di Kabupaten Sintang menanti kembalinya rapelan TPP/Insentif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat untuk tahun 2023. Tidak hangus dan bukan untuk tahun 2024.
Mari menanti dengan damai.