Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa Itu Tunjangan yang Tumpang Tindih?

21 Agustus 2023   15:27 Diperbarui: 21 Agustus 2023   15:47 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kolase Penulis (Dokpri Penulis)

Apa itu Tunjangan yang Tumpang Tindih?

Dalam dunia ASN (Aparatur Sipil Negara) sering terdengar istilah tunjangan. Selain gaji yang melekat yang diperoleh tiap bulan, terdapat juga tunjangan untuk ASN. Namun, tunjangan itu disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Ada daerah yang memberikan tunjangan pada semua ASNnya. Namun, ada juga daerah yang tidak memberikan tunjangan atau insentif pada semua ASNnya.

Tunjangan  yang dibahas ini adalah TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), atau sering juga di sebut insentif.

Bagi daerah yang memberikan TPP pada semua ASNnya memiliki regulasi dari pemerintah. Sehingga daerah dapat menyesuaikan besaran, sesuai kemampuan keuangan daerah.

Beberapa daerah mengalami tantangan dalam menyusun TTP, agar tidak menjadi tumpang tindih/ganda atau tidak menjadi temuan.

Untuk saat ini, hal yang menjadi pertanyaan adalah untuk ASN seperti guru yang sudah mendapatkan tunjangan seperti sertifikasi atau tunjangan khusus dari pusat.

1. Apakah bisa ASN/guru tersebut menerima TPP/insentif dari daerah?

2. Apakah yang dimaksud dengan tunjangan tumpang tindih?

3. Bagaimana agar dasar/kriteria yang digunakan dalam TPP tidak menjadi tumpang tindih?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun