Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dirjen GTK: Guru Berserti dan Bertunsus Boleh Terima Uang Insentif/TPP, Ayo Kembalikan

21 Juli 2023   20:11 Diperbarui: 21 Juli 2023   20:51 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: SD N 2 Nanga Beloh, Kec. Ketungau Tengah, Kab. Sintang, Kalbar

DIRJEN GTK: GURU BERSERTI & BERTUNSUS BOLEH  TERIMA UANG INSENTIF/TPP, AYO KEMBALIKAN

Penulis: Guru yang Dihapus TPP & Tim

Penghapusan uang insentif /TPP guru dari semua profesi, masih memunculkan tanda tanya di kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Apakah TPP/uang insentif tersebut masih bisa dikembalikan untuk tahun anggaran 2023?. Guru-guru masih menanti kepastian di perubahan anggaran Juli 2023.

Proses yang panjang telah dilalui oleh guru-guru Sintang dalam memperjuangn TPP. Audiensi dengan Dirjen GTK dan diskusi penetapan kriteria.

Kedatangan Dirjen GTK ke Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa guru berserti dan bertunsus bisa mendapatkan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Karena berasal dari sumber dan kriteria yang berbeda.

Sumber: Dokumentasi KPKG Sintang
Sumber: Dokumentasi KPKG Sintang

Tunjangan sertifikasi berasal dari pusat (APBN) sebagai penghargaan atas profesionalitas guru. Sedangkan TPP/insentif/kespeg berasal dari daerah (APBD) dengan ragam kriteria seperti beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, wilayah kerja, prestasi kerja dan pertimbangan objektif lainnya.

Jadi guru bisa memperoleh TPP/insentif yang disesuaikan dengan keuangan daerah. Akhirnya, hasil audiensi dari dirjen mengatakan bahwa dinas dapat menyusun kriteria sebagai dasar perhitungan TPP guru.

Bulan ini, guru-guru menanti putusan dari pemda atas TPP yang dihapus kepada 2031 guru se-Kabupaten Sintang.

Sebagai bentuk kepedulian dari guru-guru Sintang terhadap perjuangan TPP, muncul gerakan mengawal hingga putusan akhir.

Kali ini, berasal dari Kecamatan Ketungau Tengah, tepatnya SD N 2 Nanga Beloh. Kepala Sekolah, guru dan siswa kompak mendukung TPP agar dikembalikan di perubahan anggaran 2023/rapel di 2024.

Sumber: SD N 2 Nanga Beloh, Kec. Ketungau Tengah, Kab. Sintang, Kalbar
Sumber: SD N 2 Nanga Beloh, Kec. Ketungau Tengah, Kab. Sintang, Kalbar

Guru di Ketungau Tengah sangat antusias menanti kembalinya TPP. Bahkan dari semua Kecamatan di Kabupaten Sintang, satu-satunya SMP yang mendukung TPP dikembalikan adalah SMP yang berasal dari Ketungau Tengah.

Berbeda dengan sekolah dasar yang masih bertahan hingga saat ini adalah 8 kecamatan. Agar TPP segera dikembalikan seperti di tahun 2020.

Semoga peristiwa penghapusan TPP di Sintang menjadi pembelajaran berharga bagi semua profesi. Bahwa profesi apapun baikknya saling menghargai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun