"GIVE IT BACK OUR INCENTIVE"
Penulis: Guru yang Dihapus Uang Insentif/TPP & TimÂ
"Give it back our insentive", tepat dinyatakan jelang perubahan anggaran di Kabupaten Sintang. Guru-guru yang telah berjuang sejak tahun 2021 hingga 2023 ini, menanti keadilan. Karena penurunan jumlah uang insentif/tpp/kespeg hingga di "0"kan.
Gema "kembalikan kespeg/TPP" bersambut dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Kali ini, gerakan pengembalian kespeg berasal dari SD N 23 Kemangai II, Kecamatan Ambalau. Kepala sekolah, guru-guru dan siswa mendukung untuk pengembalian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Peserta didik juga ikut membantu, karena melihat guru yang berjuang tanpa henti mencari keadilan.
Penghapusan TPP sah di undangkan tanggal 13 April 2023. Gejolak tidak dapat dibendung hingga akhirnya guru melakukan mogok kerja tanggal 2 Mei 2023.
Kasus penghapusan uang TPP ini mengakibatkan Dirjen GTK Kemdikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, M.Pd, sampai turun ke Sintang untuk menjelaskan bahwa TPP bisa diterima oleh ASN apapun termasuk guru berserti dan bertunsus.
Saat ini, guru-guru Sintang menanti kepastian pengembalian TPP/Kespeg yang dihapus tanpa sepengetahuan guru. Karena satu satunya profesi yang dihapuskan uang insentifnya adalah guru.
Jika memang TPP/Kespeg guru tidak bisa dikembalikan tahun ini atau dirapel di tahun depan, maka guru-guru akan mencari keadilan sampai ke Kementrian Dalam Negeri, media dan publik.