Bima, seorang tiktoker asal Lampung, kini menjadi viral di media sosial setelah videonya yang memukau banyak orang diunggah dan dibagikan secara luas di platform TikTok.
Bima, yang merupakan seorang mahasiswa, telah menarik perhatian banyak orang dengan gaya tariannya yang unik dan enerjik. Dalam video-videonya, ia sering menari dengan gerakan-gerakan yang terkoordinasi dengan sempurna, sehingga menarik perhatian banyak orang.
Salah satu video Bima yang paling populer di TikTok adalah ketika ia menari di atas motor dengan gaya yang begitu lepas dan tak terkendali. Video tersebut telah dilihat oleh jutaan orang di seluruh dunia, dan membuatnya mendapatkan banyak pengikut baru di media sosial.
Bima mengatakan bahwa ia merasa senang bisa menjadi viral di TikTok dan mendapatkan perhatian dari banyak orang. Ia juga mengaku senang bisa menghibur orang dengan video-videonya, dan berharap bisa terus menginspirasi orang lain.
Sejak menjadi terkenal di media sosial, Bima telah menerima banyak tawaran untuk berkolaborasi dengan merek-merek terkenal, serta berpartisipasi dalam acara-acara di berbagai kota di Indonesia. Namun, Bima juga mengatakan bahwa ia tetap fokus pada pendidikannya, dan tidak ingin terlalu banyak terlibat dalam dunia hiburan yang bisa mengganggu fokusnya.
Bima juga menyarankan kepada para penggemarnya untuk tetap berusaha dan berjuang untuk meraih cita-cita mereka, meskipun kadang-kadang hal tersebut terasa sulit. Ia mengatakan bahwa ia tidak pernah menyangka bisa menjadi viral di TikTok, namun ia terus berusaha dan akhirnya berhasil.
Dengan popularitasnya yang terus meningkat, Bima menjadi salah satu tiktoker terkenal di Indonesia, dan menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk mengembangkan bakat dan kreativitas mereka di media sosial.
Bima, seorang tiktoker asal Lampung, saat ini berhadapan dengan hukum setelah membuat konten yang dianggap merendahkan Lampung dan masyarakat Lampung. Hal ini membuat Bima dikecam dan dicaci oleh banyak pihak, termasuk warganet Lampung.
Dalam salah satu video di akun TikTok-nya, Bima diketahui membandingkan Lampung dengan daerah lain dan menyebut Lampung sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan dan kebodohan yang tinggi. Video tersebut menjadi viral dan mendapat banyak perhatian dari masyarakat Lampung, yang merasa tersinggung dengan komentar tersebut.
Banyak warga Lampung yang mengkritik Bima di media sosial, dan beberapa di antaranya melaporkan tindakan Bima ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, Bima ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo. Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Suntana, mengatakan bahwa Bima ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Bima dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo. Pasal 45A Ayat 2 ITE karena dituduh telah melakukan tindakan yang merugikan atau merendahkan orang lain melalui media elektronik.