Â
- Perilaku etis dan perilaku tidak etis bagi perorangan, profesional dan konteks bisnis.
Perilaku etis adalah sebagai serangkaian prinsip atau nilai normal. Sedangkan perilaku tidak etis adalah sebagai tindakan yang berbeda dengan apa yang mereka anggap tepat dilakukan dalam situasi tertentu. Berikut ini ada enam nilai etis mengenai perilaku etis menurut josephson institute:
- Dapat dipercaya (trustworthiness) mencakup kejujuran , integritas, reliabilitas, dan loyalitas.
- Penghargaan (respect) mencakup gagasan seprti kepantasan ( civitily) kesopansantuan (courtesy) kehormataan, toleransi, dan penerimaan.
- Pertanggungjawaban (reponsibility) berarti bertangjawab atas tindakan seseorng serta dapat menahan diri.
- Kelayakan (fairness) dan keadilan mencakup isu-isu tentang kesamaan penilaian, sikap tidak memihak, proporsionalitas, keterbukaan, dan ketersamaan.
- Perhatiaan ( coring) berarti sunguh-sungguh memperhatikan kesejateraan orang lain dan mencakup tindakan yang memperhatikan kepentingan sesama serta memperlihatatkan perbuatan yang baik.
- Kewarganegaraan (citizenship) termasuk kepatuhaan kepada undang-undang serta melaksanakan kewajiban sebagai warga negara agar proses dalam masyarakat berjalan dengan baik, antara pemungutan suara , bertindak sebagai pengadilan juri di AS, dan melindungi sumber daya alam yang ada.
     2. Delima etika
Dilema etika (ethical dilemma) adalah situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus mengambil keputusan tentang perilaku yang tepat. Ada cara-cara alternatif untuk menyelesaikan delima etika , tetapi kita harus berhati-hati untuk menghindari metode yang merasionalakan perilaku tidak etis. Berikut ini adalah metode-metode rasionalisasi yang dengan muda dapat mengakibatkan tindakan tidak etis:
- Setiap orang melakukanya argumen bahwa memalsukan SPT pajak, mencontek saat ujian, atau menjuala produk yang cacat.
- Jiak saslah menurut hukum, hal itu etis menggunakan argumen bahwa semua perilaku yang sah menurut hukum adalah perilaku yang etis sangat bergantung pada kesempurnaan hukum.
- Kemungkinan penemuan dan konsekunsinya filosofi ini bergantung pada evaluasi atas kemungkinan bahwa orang lain akan menemukan perilaku tersebut.
Untuk enyelesaikan dilema etika adalah:
- Memperoleh fakta yang relevan
- Mengidentifikasi isu-isu etis berdasarkan fakta tersebut
- Menentukan siapa yang akan terpengaruh
- Mengidentifikasi berbagai alternatif yang tersedia bagi orang yang harus menyelesaikan dilema tersebut.
- Mengidentifikasi konsekuensi yang mungkin terjadi dari setiap alternatif.
- Memutuskan tindakan yang tepat.
     3. pentingnya etika pada profesi akuntansi.
Harapan utama mengharapkan tingkat prilaku profesional yang tinggi bagi setiap profisi adalah kebutuhaan akan kepercayaan publik atas kualitas jasa yang diberikan oleh profesi , tanpa memandang individu yang menyediakan jasa tersebut. Bagi akuntan publik, kepercayaan klien dan pemakai laporaan keuangan eksternal atas kualitas audit dan jasa lainya sangatla penting.
- Tujuan dan isi kode perilaku profesional dari AICPA.
kode perilaku profesional dari AICPA menyediakan baik standar umum perilaku yang edial maupun peraturan perilaku khusus yang harus diperlakukan. Kode etik ini terdiri dari empat bagian: prisip-prinsipo, peraturan perilaku, interprestasi atas peraturan perilaku, dan kaidah etika.
- Independen, integritas dan objektifitas dalam hubungannya dengan kode etik.
Independence standards board (ISB) adalah sebua badan sektor swasta, dibentuk guna memberikan kerangka kerja konseptul bagi masalah independensi yang berhubungan dengan audit perusahaan publik. ISB standard No. I, mengharuskaan auditor perusaahan yang melaporke SEC untuk secara tertulis mengungkapkan kepada komite audit atau dewan deriksi semuah hubungan antara kantor akuntan publik (KAP) dan perusahaan, yang menurut penilaiaan prefisional auditor mungkin dianggap dapat mempengaruhi independensi.
Tujuan dari persyaratan ini adalah untuk meminimalkan kemungkinaan manajemen mengikuti praktek yang umumnyadisebut belanja pendapat (opinion shopping) dan ancamaan potensi atas independensi. Dari itu yang terpenting adalah bahwa kantor akuntan publikyang dimintai nasihat harus berkomunikasi dengn auditor entitas yang ada untuk memastikan semuah fakta yang relevan tersedia untuk membentuk pertimbangan prefesional atas masalah yang dimintah untuk melaporkan.
Peraturan integritas dan objektifitas dalam plaksanaan setiap jasa prefesional , seorang anggota harus dapat mempertahankan objektivitas dan integritas, harus bebas dari konflik kepentingan, ddan tidak boleh dengan sengaja membuat kesalahan penyaji atas fakta atau menyerahkan penilaianya kepada orang lain.
- Aturan-aturan kode etik perilaku.