Mohon tunggu...
Julian Savero P.S
Julian Savero P.S Mohon Tunggu... Lainnya - Asisten Peneliti di Amanat Institute

Tertarik dalam mengamati dan menulis berbagai hal seputar kebijakan publik, politik demokrasi dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Calon Panglima TNI, Bursa, Koneksi, dan Reformasi

8 September 2021   13:21 Diperbarui: 8 September 2021   13:24 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KSAD Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono. (Sumber: Antara)


Saat ini TNI menjadi institusi yang paling dipercaya oleh publik, Dalam rilis survei terakhir dari Indostrategic, TNI dipercaya oleh 84,9 persen rakyat. Bahkan, tingkat kepercayaan pada institusi ini mengalahkan Lembaga Kepresidenan sebagai pucuk tertinggi pemerintahan Republik ini. Reputasinya juga berhasil meludahi partai politik selaku institusi demokrasi dalam infrastruktur politik nasional.

Keberhasilan TNI dalam menjaga citranya di hadapan publik menjadi modal utama. Oleh karena itu bisa diasumsikan tidak peduli siapapun panglima-nya, TNI masih akan menjadi institusi yang paling dipercaya. Kita selalu mendengar bahwa politik TNI adalah politik negara, dan bisa saja itu yang membuat legitimasi publik kepada TNI begitu tinggi karena dianggap tidak berkepentingan lebih.

Sebagai institusi dengan approval rating yang tinggi, TNI memiliki tugas berat khususnya untuk terus menjalankan amanat reformasi untuk menyelesaikan agenda reformasi di struktur TNI. Terlebih, perdebatan seputar calon pemimpin tiga matra pertahanan nasional kita masih akan terus bergulir hingga Presiden Jokowi menyerahkan nama calon panglima TNI ke DPR.

Bursa Calon

Jenderal TNI Andika Perkasa, Laksamana TNI Yudo Margono, dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo adalah perwira tinggi TNI yang masing-masing mengepalai Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Jika kita ingin mengikuti pola rotasi kepemimpinan Panglima TNI, setelah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari Angkatan Udara lepas jabatan pada November 2021, maka automatis peluang Fadjar Prasetyo selaku Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) sebagai calon panglima TNI sudah tertutup.

Tersisa dua nama yaitu Andika Perkasa dan Yudo Margono dengan peluang yang sama. Skenario pertama jika Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) diangkat menjadi Panglima TNI, maka masa baktinya hanya satu tahun karena beliau adalah angkatan 1987 Akademi Militer (Akmil) dan akan memasuki masa pensiun pada tahun tahun 2022.

Pada skenario kedua, jika Yudo Margono diangkat sebagai Panglima TNI, maka masa baktinya akan selama 2 tahun. Diketahui beliau adalah angkatan 1988 Akademi Angkatan Laut (AAL) dan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2023. Jika menilai efektivitas masa jabatan, maka posisi Yudo Margono dinilai akan menjadi yang paling efektif karena memiliki durasi yang lebih lama. Sehingga, ia bisa menyelesaikan berbagai agenda dalam tubuh TNI.

Namun skenario tersebut hanyalah tulisan di atas kertas. Kembali lagi, Presiden lah yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menjadi bawahannya untuk urusan pertahanan negara.

Menariknya, menjelang masa pensiun Panglima TNI, Presiden Jokowi hingga Selasa (7/9) masih belum memberikan surat presiden untuk fit and proper test calon panglima ke DPR. Selain itu, DPR juga menghormati keputusan Presiden yang tak kunjung memberikan rekomendasinya ke mereka. Karenanya bisa dikatakan baik dari eksekutif dan legislatif negeri kita masih wait and see sehingga perdebatan publik terkait siapa yang akan menjadi panglima masih akan terus menghiasi media.

Kemungkinan Koneksi

Andika Perkasa (Kiri), Presiden Jokowi (Tengah), Listyo Sigit (Kanan). (Sumber: Wikipedia)
Andika Perkasa (Kiri), Presiden Jokowi (Tengah), Listyo Sigit (Kanan). (Sumber: Wikipedia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun