Mohon tunggu...
JulianRamadhan
JulianRamadhan Mohon Tunggu... Jurnalis - Fotografer

Menulis apa yang saya suka dan senangi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bersih-bersih BUMN, Ahok Masuk, Menanti Dobrakan dan Era Baru BUMN

22 November 2019   17:46 Diperbarui: 22 November 2019   17:47 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ahok, mendengar namanya kembali dan dicanangkan menjadi petinggi salah satu BUMN membuat pro dan kontra di masyarakat tak terkecuali dari pihak BUMN itu sendiri. Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah membabat abis petinggi -- petinggi BUMN. Bersih -- bersih yang dilakukan Erick Thohir ini merupakan hal baru bagi publik, karena sebelumnya Kementerian BUMN tidak mempublikasi jika adanya pemecatan atau kenaikan jabatan di BUMN. Ini merupakan hal baik bagi masyarakat karena dengan ini unsur transparansi pemerintahan tetap terjaga dan masyarakat tahu siapa yang menjadi pimpinan BUMN, karena BUMN itu hidup dari uang -- uang masyarakat juga.

Gebrakan yang dilakukan Erick tidak sampai disitu, memanggil beberapa nama tokoh -- tokoh ke Kementerian BUMN seperti Chandra Hamzah mantan Ketua KPK dan Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta. Nama yang terakhir ini yang paling membuat terkejut masyarakat, bukan karena Ahok mantan narapidana melainkan sudah ada yang melakukan aksi untuk menolak Ahok untuk menjadi Bos BUMN.

Perusahaan -- perusahaan BUMN banyak sekali masalah dan bobroknya, diperlukan orang yang tegas dan berani dalam memimpin perusahaan BUMN yang banyak mafia dan oknum -- oknum nakal yang bermain jahat di sana seperti Pertamina, PLN dan Bank BUMN lainnya. Banyak orang yang menyetujui jika Ahok merupakan figur yang tepat untuk memimpin perusahaan BUMN yang banyak mafia yang merupakan sarang dari neopolitisme. Perusahaan seperti Pertamina, PLN perlu dilakukan perubahan dan Kementerian BUMN menilai bahwa Ahok merupakan orang yang tepat untuk menduduki Bos BUMN.

Integritas dan leadership seorang Ahok memang tak perlu diragukan lagi, ia merupakan orang yang berani dan melawan mafia -- mafia yang ada seperti saat memimpin DKI Jakarta. Namun apakah Ahok terbentur masalah hukum jika memimpin BUMN ? faktanya menurut Undang -- Undang no 19 tahun 2003 tentang BUMN, Ahok tidak mengapa menjadi Bos BUMN karena Ahok dipidana bukan karena pidana yang merugikan negara. Mungkin UU itu yang membuat Kementerian BUMN pede untuk menjadikan Ahok, bos di BUMN. Terlebih Erick Thohir sudah geram dengan petinggi BUMN karena banyak perusahaan BUMN yang tidak menguntungkan tetapi petinggi BUMN malah enak -- enakan makan di restorant mewah.

Kepimpinan Erick Thohir di BUMN menjadi pertahuran juga, apakah dia mampu dan berani untuk merubah BUMN menjadi lebih segar dan mendapatkan citra positif di masyarakat. Presiden Jokowi mengatakan jangan melakukan rutinitas, bongkar budaya hal tersebut. Menteri BUMN menyadari bahwa yang selama ini di perusahaan BUMN itu sudah rutinitas yang menjadikan banyak perusahaan BUMN tidak untung bahkan merugi.

Gebrakan -- gebrakan ini patut di tunggu dan diawasi karena dengan menggandeng tokoh -- tokoh seperti Ahok akan membuat BUMN lebih akan sibuk dan kerja ekstra keras, karena seorang Ahok akan menjadi perhatian masyarakat dan jika Ahok malah membuat gaduh maka Kementerian BUMN harus siap menanggungnya. Tetapi sebagai masyarakat melihat profile Pak Ahok yang sudah terbukti dan integritas tidak perlu diragukan lagi, tetapi masih ada yang janggal yaitu Ahok masih seorang anggota partai. Hal ini yang lantas membuat polemik di masyarakat apakah Ahok perlu mundur atau tidak dari partai karena menjadi Bos BUMN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun