Mohon tunggu...
SINANGGAR TULO
SINANGGAR TULO Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Mahasiswa di Universitas Paramadina

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anti Korupsi Mengalami Tantangan: Krisis Disiplin, Moral, dan Etika Menghantui Generasi Muda

26 Mei 2024   18:25 Diperbarui: 26 Mei 2024   18:25 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Jalur Penal dan Non Penal merupakan langkah pemberantasan korupsi yang bisa saling berkaitan. Seseorang bisa menduduki karir sebagai pejabat penegakan hukum, pengambil kebijakan publik, politikus, karyawan swasta dan lain sebagainya melalui perjalan yang tidak singkat. Secara umum pendidikan merupakan salah satu langkah untuk dapat meraih karir tersebut, namun kehidupan pribadi menjadi salah satu latar belakang perilaku dan kepemilikan nilai-nilai etika, moral dan kedisiplinan yang dianut seseorang. Di masa depan, potret pejabat seperti aktor penegakan hukum dapat ditentukan oleh generasi muda kita di masa kini. Namun, tantangan yang sedang muncul adalah munculnya isu bahwa krisis moral dan etika sedang menghantui generasi muda kita saat ini. Sering kita temukan berbagai contoh mendasar seperti perilaku menyerobot antrian, berkendara melawan arus, mencuri waktu bekerja untuk mengerjakan hal yang lain, terlambat masuk kelas, mengutip pemikiran orang lain tanpa menyampaikan sumbernya dan lain sebagainya. Pendidikan Anti korupsi mungkin merupakan solusi non penal yang masih dinilai baru dalam konsep pendidikan kita, belum lagi baru lahirnya konsep ini harus menerima kenyataan bahwa dipertemukan dengan keadaan krisis yang memiliki dampak paling serius di masa depan.

Kata Kunci : Pemberantasan korupsi; Pendidikan; Krisis moral dan etika

Abstrak

Penal and non-penal routes are steps to eradicate corruption that can be interrelated. A person can pursue a career as a law enforcement official, public policy maker, politician, private employee and so on through a journey that is not short. In general, education is one of the steps to achieve this career, but personal life is one of the backgrounds for behavior and ownership of the ethical, moral and disciplinary values that a person adheres to. In the future, the portrait of law enforcement officials can be determined by our young generation today. However, the challenge that is emerging is the emergence of the issue that a moral and ethical crisis is currently haunting our young generation. We often find various basic examples such as queue-breaking behavior, driving against the flow, stealing work time to do other things, being late for class, quoting other people's thoughts without conveying the source and so on. Anti-corruption education may be a non-penal solution that is still considered new in our educational concept, not to mention that this concept has just been born and must accept the fact that it is faced with a crisis situation that will have the most serious impact in the future.

Keywords : Corruption Eradication; Education; Moral and ethical crisis

PENDAHULUAN

Indonesia tengah menghadapi posisi dilematis seputar permasalahan moral yang tak kunjung sirna, yaitu korupsi. Korupsi timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan tersebut. Hal ini perlu diatasi dengan tepat demi tercapainya kesejahteraan bangsa. Lembaga pendidikan menjadi salah satu cara untuk dijadikan wadah bagi generasi muda saat ini.

Semakin banyaknya kasus korupsi, diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua masyarakat untuk sama-sama bergerak memberantas korupsi dan juga harus ada dukungan dari semua pihak dalam jajaran pemerintah. Salah satu cara yang efektif adalah melalui dunia pendidikan. Diperlukan sebuah sistem pendidikan antikorupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk korupsi, faktor-faktor penyebab korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindakan korupsi.

Pendidikan seperti ini harus ditanamkan sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan anti korupsi sangat penting bagi pertumbuhan psikologi siswa. Dengan adanya pendidikan yang sistematik, siswa akan timbul kesadaran tentang dampak-dampak korupsi, menumbuhkan rasa disiplin terhadap peraturan-peraturan yang sudah ditentukan di kehidupan masyarakat. Program pendidikan bisa dianggap gagal apabila ada individu masih rendah etika, tidak bermoral, tidak bertanggung jawab, dan memiliki sifat korup.

Pendidikan yang berkualitas dapat menumbuhkan generasi penerus yang bisa mempengaruhi kemajuan suatu bangsa. Maka dari itu, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk masa depan bangsa. Dalam pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa dalam amanat pembukaan terdapat visi pendidikan di Indonesia mengacu pada landasan filosofis yang sangat dalam yang searah dengan HAM untuk belajar. Hal ini menunjukan bahwa perkembangan anak di Indonesia secara implisit memasukan kemungkinan untuk mewujudkan prinsip eksplorasi dan kecenderungan kreatif. Penjelasan diatas diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pentingnya pendidikan Anti Korupsi dalam menumbuhkan budaya antikorupsi.

METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan, metode yang diambil berdasarkan catatan, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan menumbuhkan perilaku anti korupsi sejak dini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Rumusan Masalah

Mengingat kembali peristiwa yang sempat mencuat pada saat berlangsungnya konser musik Coldplay yang menggelar konser di Indonesia tepatnya pada November 2023, dimana setiap penonton yang datang mendapatkan tiket berupa gelang yang dipakai saat konser berlangsung dan gelang tersebut akan dikembalikan saat konser berakhir, alih-alih dikembalikan. Banyak dari penonton yang hadir tidak mengembalikan gelang tersebut secara sengaja dengan dalih "untuk kenang-kenangan"  hingga berbagai media menyatakan bahwa ini merupakan alarm krisis etika yang terjadi di kalangan muda Indonesia. Selain itu, dalam perbincangan sehari-hari seseorang bercerita tentang usaha dia untuk tidak terlambat masuk bekerja, suatu ketika dalam perjalanan di sebuah persimpangan jalan tepat di pasar modern deltamas cikarang terdapat jalur kecil yang biasa digunakan pemotor untuk melawan arus kendaraan dan ia mengaku gagal untuk mengambil jalur tersebut karena terlihat ada polisi yang sedang berjaga, seolah kegagalan itu seharusnya tidak terjadi karena jalur tersebut sudah dianggap hal yang normal untuk dilalui apalagi jika tidak ada petugas kepolisian. Lebih lanjut dan merupakan cerita klasik yang hampir semua pekerja melihat dan mengalami adalah kebiasaan mencuri-curi waktu di sela-sela pekerjaan, untuk istirahat dan pulang lebih awal dari jam seharusnya terutama pekerja shift malam yang cenderung lepas dari pengawasan. Tidak hanya pengamatan langsung misalnya bersembunyi di toilet untuk beristirahat di jam kerja sudah menjadi hal yang terasa normal bahkan mempostingnya di media sosial dengan komentar-komentar cenderung mengatakan bahwa itu hal yang "sangat relevan/relate" dan umum.

Faktor Penyebab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun