Mohon tunggu...
Julianda Boangmanalu
Julianda Boangmanalu Mohon Tunggu... Lainnya - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk memahami dan suka pada literasi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Super App? Satu Aplikasi Lebih Gampang

16 Juli 2022   03:23 Diperbarui: 18 Juli 2022   14:18 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu kabar yang menggembirakan bahwa pemerintah akan menciptakan 1 sistem aplikasi yang multifungsi, yakni Super Aplikasi (Super App).

Super App ini digadang-gadang akan berfungsi sebagai aplikasi yang mengintegrasikan seluruh aplikasi pemerintah yang saat ini sudah pernah diciptakan hingga mencapai 24.000 aplikasi. 

Sebagai ASN, penulis menyarankan kepada pemerintah agar Super App nantinya bisa memenuhi kebutuhan sistem administrasi kepegawaian yang komprehensif.

Bukan hanya menyiapkan administrasi kepegawaian semata, seperti database, kenaikan pangkat, dan lain-lain, Super App ini juga bisa melayani sistem penggajian, pencatatan kedisiplinan ASN, pengelolaan tunjangan ASN.

Atau dengan kata lain, Super App ini juga dapat melayani seluruh sistem manajemen kepegawaian ASN. 

Karena aplikasi yang ada saat ini, seperti MySAPK yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih terbatas dan belum sepenuhnya bisa diaplikasikan.

Manajemen kepegawaian ASN yang dimaksudkan mulai dari penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, bahkan penghargaan.

Sehingga, melalui satu Super App ini, seluruh yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian tersebut dapat terintegrasi dalam satu sistem.

Dengan demikian maka kinerja ASN dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa disibukkan dengan urusan administrasi kepegawaian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun