Mohon tunggu...
Juliaman Saragi
Juliaman Saragi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Manusia Biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kurikulum 2013: Dievaluasi, Dihentikan, Ditunda atau Dihapus?

7 Desember 2014   21:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:51 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Anies Baswedan sebagai menteri pendidikan baru saja menghebohkan komunitas guru, siswa, orang tua murid dan masyarakat. Kurikulum 2013 dihentikan bagi yang baru menjalankan 1 semester tetapi  tetap dilanjutkan bagi sekolah yang telah menjalankannya selama 3 semester.  Alasan Anies menghentikan kurikulum ini, sebagaimana diucapkan beliau di media beberapa di antaranya sebagai berikut:

1. "Kurikulum yang sekarang dievaluasi dulu, dicari  kekurangannya lalu diperbaiki kekurangannya agar lebih sempurna".

2. "Akar masalah Kurikulum 2013 berada pada metode pembelajaran. Dimana pembelajaran itu lebih ditekankan pada praktek untuk mengembangkan mata pelajaran yang diberikan. Tugas guru hanya pendamping yang tidak terjun langsung pada mata pelajaran. Artinya, kurikulum 2013 dinilai tidak dapat mengembangkan karakter siswa".

3. "Kurikulum 2013 menyebabkan berbagai permasalahan di dunia pendidikan setelah diterapkan dalam tiga semester lalu".

4.  "Banyak dari guru dan anak merasa kurikulum 2013 membebani mereka. Beberapa persoalan lainnya, terkait masalah buku, pelatihan guru serta masalah lainnya".

Sebelum menghentikan kurikulum 2013,  Anies pernah mengatakan bahwa:
"Meskipun Kurikulum 2013 belum sempurna,  Kurikulum 2013 tidak akan diganti. "Saya tidak ingin ada anggapan setiap ganti menteri pendidikan, maka kurikulum juga diganti'.

Dari beberapa statement mas Anies di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 tidak akan dihapus. Artinya ada saatnya bahwa K-13 akan diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Hanya perlu dievaluasi sehingga perlu dihentikan atau ditunda. Pertanyaan yang menarik adalah alasan-alasan mas Anies sehingga K-13 perlu dievaluasi dan oleh karena itu dihentikan entah sampai kapan.

Sebagai kurikulum, K-13 berbeda dengan K-06 terutama dalam hal pemahaman siswa sebagai subjek atau objek. Diasumsikan, K-13 lebih menempatkan siswa sebagai subjek individu yang diharapkan lebih aktif dalam proses belajar. Ilmu Pengetahuan didapat dari proses interaksi baik oleh sesama siswa maupun dengan guru. Guru hanya sebagai fasilitator dan bagian dari proses belajar yang hampir setara tingkatannya dengan siswa. Pola transfer of knowledge sebagaimana diasumsikan dalam K-06,  siswa hanya menjadi objek ibarat botol kosong yang disalurkan pengetahuannya oleh guru.  Guru aktif dan siswa pasif. Dengan argumentasi ini, siapapun akan mengatakan bahwa kurikulum 2013 lebih baik daripada  K-06, sehingga dapat disimpulkan bahwa K-13 merupakan penyempurnaan terhadap K-06.

Pernyataan mas Anies yang mengatakan K-13 tidak dapat mengembangkan karakter siswa karena guru hanya menjadi pendamping  menjadi agak kurang berdasar. Dengan aktifnya siswa sebagaimana ditekankan pada K-13,  justru sebagai bentuk dari pembentukan karakater siswa. Karakter siswa akan terlatih khususnya dalam hal kepercayaan diri yang tinggi. Umum kita ketahui, dan menjadi keluhan banyak orang tua saat ini, termasuk para guru, anak-anak banyak yang kurang percaya diri, khususnya dalam menyatakan isi pikiran atau pendapatnya. Dengan K-13 ini diharapkan anak-anak didik kita ke depan lebih punya kepercayaan diri yang tinggi.

Pernyataan bahwa K-13 menyebabkan berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan setelah diterapkan selama tiga semester terkesan berlebihan. Masalah  yang selalu dikeluhkan para guru dalam K-13 ini terutama dalam hal penilaian. Proses penilaian terhadap siswa dalam K-13 memang agak lebih kompleks karena mengikutkan beberapa komponen pengetahuan, keterampilan dan sikap yang bagi para guru terlihat rumit dan melelahkan. Keluhan yang bisa berselubung kemalasan para guru bisa menjadi pembenaran untuk mengatakan K-13 sebaiknya dihentikan untuk seterusnya.  Kemalasan para guru ini adalah banyak (tidak mengatakan semua) kita jumpai, dan saya pribadi pernah mengamati, bagaimana guru anak saya harus dipanggil-panggil oleh Ketua Murid untuk masuk kelas.  Persoalan guru adalah satu hal, dan kurikulum  adalah hal lain. Bahwa kualitas guru perlu ditingkatkan adalah sebuah keharusan. Dan peningkatan ini adalah tanggung jawab negara.

Bahwa K-13 dikatakan banyak membebani siswa, ini juga tidak benar.  Dengan riset kecil terhadap beberapa siswa kelas XI,  kesimpulan dapat ditarik bahwa K-13 membuat mereka lebih aktif dan lebih percaya diri karena seringnya presentasi dan penekanan pada kerja kelompok. Sebuah nilai-nilai kebersamaan muncul dalam K-13 sekalipun mereka katakan memang kadang melelahkan. Kata melelahkan disini implisit juga di sini menyenangkan. Kesimpulan yang dapat ditarik, apabila dikatakan membebani, ini hanyalah suara-suara para guru yang berpotensi malas dan tidak tertantang untuk sebuah perubahan. Sekali lagi, untuk mengatasi para guru malas ini, perlu dibuat pelatihan khusus. Dan ini tentu tanggung jawab negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun