Â
Virus Corona atau dikenal dengan Covid-19 telah meluluh lantahkan perekonomian dunia. Menurut kebanyakan para peneliti dan ekonom dunia, wabah ini dianggap menjadi penyebab krisis keuangan global yang paling parah jika dibandingkan dengan krisis keuangan Asia pada 1997-1998, atau krisis subprime mortgage pada 2008. Bagaimanapun juga, virus ini telah mempengaruhi kepercayaan pasar keuangan dan pangan global.
Yang mau tidak mau berimbas kepada seluruh sektor, sedangkan sektor yang paling merasakan imbasnya adalah sektor pariwisata, perhotelan, dan penerbangan. Â Bagaimana dengan sektor perbankan syariah? Â Â
Dalam urusan industri perbankan syariah, kemunculan perbankan syariah di Indonesia adalah keinginan murni masyarakat Indonesia yang ingin melakukan transaksi keuangan mereka sesuai syariah. Meski berbeda dari negara tetangganya yang kemunculan industri keuangan syariah mereka diinisiasi oleh pemerintah, maka pertumbuhan bank syariah di Indonesia tidaklah mudah dikarenakan support dari pemerintah masih sangat kurang sekali. Kita bayangkan saja, pada awal  2019 setelah 28  berdiri, market share bank syariah di Indonesia hanya menyentuh angka 5 persen.
Hal ini berbanding terbalik dengan negara tetangga nya Malaysia, saat ini, market share perbankan syariah di Malaysia sudah menyentuh angka 35 persen lebih. Bahkan Bank Negara Malaysia telah mematok target pada akhir  2020, market share perbankan syariah di negara menara kembar tersebut di angka 40 persen. Bahkan jika kita bandingkan dengan Oman sekalipun yang baru memulai operasi perbankan syariah mereka pada awal Januari 2013 berdasarkan Royal Decree No. 69 Tahun 2012, market share perbankan syariah mereka sudah menyentuh di angka 14 persen di awal 2020. Padahal, Bank Central Oman menargetkan market share perbankan syariah di angka 10 persen pada  2021.
Akan tetapi, kabar baik bagi pertumbuhan perbankan syariah Indonesia akhirnya datang pada akhir bulan Oktober 2019. Seakan keluar dari kutukan market share 5 persen sejak  2014, per Oktober 2019 pangsa pasar perbankan syariah Indonesia mampu menembus angka 6 persen berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sekitar Rp 513 triliun.Â
Faktor pendukung terbesar dari pencapaian pangsa pasar ini adalah karena meningkatkan pertumbuhan aset perbankan syariah pada unit BUS dan UUS sebesar 10,15 persen secara dibandingkan  sebelumnya menjadi Rp 499,98 triliun.
pasar perbankan syariah Indonesia dikuasai oleh 14 Bank Umum Syariah (BUS) atau sekitar 65 persen, sedangkan 32 persen pangsa pasar perbankan syariah di kuasai  20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan dan sisanya di kuasai oleh165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Akan tetapi, dibalik dahsyatnya pertumbuhan perbankan syariah di  2019. Pertumbuhan perbankan syariah diyakini akan mengalami kendala penurunan di  2020 disebabkan penyebaran virus corona ini sudah mulai merata di penjuru negri.Â
Beberapa kota besar khususnya telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus ini. Imbasnya, banyak sekali kantor, toko dan pabrik yang harus memberlakukan pekerjaan dari rumah atau betul-betul berhenti beroperasi sementara waktu.