Kesehatan mental menjadi perbincangan serius dan menjadi trending topik belakangan ini. Pasalnya, sudah banyak berita yang tersebar mengenai isu kesehatan mental tersebut di berbagai media sosial. Kesehatan mental menjadi isu yang harus diperhatikan karena di banyak negara, kesehatan mental masih terabaikan dan kurang diperhatikan. Padahal, kesehatan mental diperlukan untuk mencapai kesehatan secara umum. Menjaga kesehatan mental kita sama dengan menjaga kesehatan tubuh fisik kita.Â
Karena jika kita hanya sehat secara fisik dan tidak sehat secara mental, kita tidak dapat merasakan kenikmatan sehat dari tubuh fisik kita, atau dengan kata lain jika kita sakit secara mental maka tubuh fisik kita secara otomatis akan merasakan akibatnya. Menurut definisi World Health Organization (WHO), kesehatan adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Jadi tidak akan ada kesehatan tanpa kesehatan mental.
Implementasi dan kebijakan kesehatan mental Indonesia masih perlu ditingkatkan karena masih terdapat disparitas cakupan dan ketersediaan layanan di Indonesia. Beberapa orang sering meremehkan kesehatan mental. Terkadang setiap orang menggeneralisasi sama tentang kesehatan mental orang lain, atau bahkan orang dengan masalah kesehatan mental diremehkan . Padahal orang dengan masalah kesehatan mental sangat membutuhkan perhatian orang yang mereka cintai untuk terus mendapat dorongan dan perhatian.
Salah satu topik yang saat ini banyak menjadi bahan perdebatan publik adalah bunuh diri. Banyak hal yang dapat menyebabkan bunuh diri, seperti stress, depresi, dan tekanan yang mengarah padanya. Oleh karena itu, keberadaan gangguan mental tidak bisa kita remehkan, karena jumlah kasus saat ini masih cukup mengkhawatirkan. Menurut WHO, pada tahun 2019 sekitar 800.000 orang di seluruh dunia meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya. Bunuh diri lebih sering terjadi pada usia muda. Di Asia Tenggara, Thailand memiliki angka bunuh diri tertinggi yaitu 12,9 (per 100.000 penduduk), diikuti oleh Indonesia di urutan ke-5 (3,7).
Pada kesempatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 2022 pada 10 September 2022, semboyan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah "Menciptakan harapan melalui tindakan". Menurut WHO, kesehatan mental ditentukan oleh banyak faktor interaksi dan perilaku, termasuk kondisi psikologis, sosial, ekonomi, lingkungan, dan biologis. Oleh karena itu, setiap negara harus meningkatkan kesadaran dan memprioritaskan kesehatan mental melalui pendekatan kolaboratif dan hemat biaya untuk mengembangkan layanan kesehatan mental yang dibutuhkan dengan bantuan tindakan dari pemerintah.Â
Selain itu, regulasi kesehatan mental diperlukan untuk meningkatkan akses dengan pembiayaan baik layanan kesehatan mental maupun layanan kesehatan fisik atau mensyaratkan penyediaan layanan melalui pusat kesehatan dasar (Puskesmas) dan rumah sakit umum sesuai dengan pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa untuk memastikan manfaat hukum itu dirasakan oleh masyarakat.
Referensi
Ayuningtyas, D., & Rayhani, M. (2018). Analisis situasi kesehatan mental pada masyarakat di Indonesia dan strategi penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), 1-10.Â
Dr. Agung Frijanto, S. M. (2022, September Selasa). Depresi dan Bunuh Diri. Retrieved from KEMENTERIAN KESEHATAN DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN: https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1450/depresi-dan-bunuh-diri
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI