Hari jadi Kota yang di tetapkan tanggal 24 September, dimana pada tanggal tersebut bertepatan dengan peristiwa Pada24 September1526 dimana Pangeran Samudera sebagai raja banjar pertama yang memeluk Islam dan bergelar Sultan Suriansyah.
Dengan usia 486 tahun tentu kota Banjarmasin termasuk kota tua di Republik ini, tetapi sungguh disayangkan, untuk bukti2 otentik yang bisa di kategorikan sebagai bagian kota tua yang bersejarah hampir2 tidak di ketemukan. Keinginan masyarakat untuk peduli dan melestarikan bangunan2 bersejarah di kota Banjarmasin masih sangat jauh panggang dari api. Seperti rumah 2 tua di sepanjang jalan Belitung sudah di jual pemiliknya dan berubah fungsi jadi Ruko untuk kegiatan ekonomi. Bangunan sekolah di jalan Nagasari (sekarang jl djok mentaya) yang merupakan bangunan sekolah bersejarah setelah lahan berdirinya sekolah terebut di tukar guling oleh pemkot sekarang berubah menjadi hotel dan tempat hiburan malam.
Ada yang menarik pada saat pembangunan taman siring di jl tendean. ada sebuah rumah tidak di rubuhkan karena di anggap sebagai Bangunan Asli di kawasan tersebut,walaupun sebenarnya sudah modifikasi sana sini oleh pemiliknya tetapi setidak2nya patut di apresiasi bahwa Pemkot Banjarmasin, ada sedikit peduli dengan bangunan tua yang artistic (entahlah). Generasi Sekarang termasuk saya mungkin kalau mau melihat tuanya Banjarmasin setidaknya hanya bisa mengetahui dari kompleks masjid sultan suriansyah yang menunjukan bahwa kota ini memiliki kekentalan sejarah. Padahal masih ada beberapa bangunan yang di nilai memiliki keterkaitan sejarah dengan perkembangan kota Banjarmasin tetapi itu kembali kepada niat dan usaha dari pemerintah dan masyarakat Banjarmasin untuk melestarikannya,
Banjarmasin dengan usia yang sedemikian tuanya juga di kenal dengan sebutan kota seribu sungai, karena hampir seluruh kawasan kota terbelah belah oleh sungai2 kecil .sungai tersebut juga memiliki nilai historis yang tentunya juga harus dan sebenarnya di lestarikan.
Pemkot Banjarmasin kelihatannya serius menangani hal tersebut.dengan adanya dinas Sumber Daya Air dan Drainase kota.untuk menormalisasi sungai2 yang menyempit di caplok menjadi kawasan hunian penduduk, memang terlambat apa yang di upayakan Pemkot Banjarmasin, tapi setidak2nya masih ada beberapa alur anak sungai yang masih bisa di selamatkan walaupun sudah tidak bisa di lalui lagi oleh “jukung” para pedagang hasil bumi. Mudah2an saya bisa bercerita pada anak cucu nantinya bahwa “got’ ini dulunya adalah sungai yang jernih.
Kita semua berharap dengan usianya yang ke 486 tahun kota Banjarmasin lebih memberikan manfaat untuk masyarakat yang tinggal dan hidup bergantung kepadanya.bukan memberikan peluang untuk kesemrawutan dan kota yang asal asalan nantinya.sehingga bangunan Ruko yang menjamur serta matinya sungai2 di pelosok kota Banjarmasin tidak menjadi saksi sejarah kedepan dari ketidak becusan kita untuk mengelola dan melestarikan kota Banjarmasin tercinta.
Banjarmasin BUNGAS itu dambaan semua warga, Banjarmasin di usianya yang ke 486 bukannya semakin KERIPUT dan PEOT dimakan zaman , itu yang harus di hindarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H