Narkoba di Banjarmasin seperti bahan makanan pokok bagi para pemakainya. Habis harta benda hanya untuk membeli narkoba entah itu sabu, putaw , pil ekstasi ,pil koplo dan sejenisnya. Peredaran Narkoba hampir ada di mana2, di gang2 sempit sampai di hotel berbintang bahkan Lembaga tempat peristirahatan para pelaku kejahatan menjadi motif aman dan menjadi safe house bagi para Bandar Narkoba. Efek jera masa tahanan hanya membuat pelaku lebih terampil dalam pemahaman mengenai seluk beluk dunia narkoba..baik itu pengetahuan yang menyangkut aspek hukum mengenai pasal2 meringankan kalau berurusan dengan hukum. Nama2 oknum aparat yang bisa di dekati dan bekerja sama mengamankan peredaran narkoba pun bisa dikantongi , sehingga kalau ada masalah di lapangan bisa di atur sedemikian rupa, selain itu pengetahuan tentang tekhnik penjualan dan pengedaran narkoba pun semakin mumpuni, jadi pelaku apabila keluar nantinya sudah cukup ilmu untuk berpetualang di dunia narkoba, dengan ketentuan dan aturan main yang telah di tetapkan oleh Bandar dari dalam Lapas.
Petugas Lapas sebagai ujung tombakpembinaan manusia bermasalah patut di pertanyakan keseriusan dalam melaksanakan sumpah jabatannya. dengan adanya kasus2 kongkalikong antara oknum sipir dengan warga binaannya tentunya sangat melemahkan dalam penegakan hukum dalam hal pemberantasan pengedaran narkoba. Sebagai contoh sederhanadengan adanya Penolakan yang sangat provokatif ketika Inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu malam tanggal 22 september 2012. Petugas BNN Propinsi yang mendampingi pun di buat seperti pecundang. Padahal beberapa waktu yang lalu Denny Indrayana melakukan sidak pertama dan di sambut dengan antusias oleh para Napi , sehingga tanya jawab pun berlangsung semangat. Tetapi itu berbanding terbalik ketika Denny indrayana melakukan inspeksi dadakan menyangkut adanya laporan peredaran narkoba di dalam lapas teluk dalam. Perlawanan yang di indikasikan mendapat sinyal bantuan dari oknum sipir dengan teriakan “ Wamenkum HAM sidak narkoba” membuat sebagian penghuni lapas berjaga sepertibersiap mau perang saja. SUNGGUH IRONIS.
Betapa sulitkah pemberantasan narkoba ini,tentunya semua pihak terkait perlu peran aktifnya. Usulan dari Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Henry Yosodiningkat mengenai wilayah lembaga pemasyarakatan dijadikan sebagai blank spot area atau wilayah yang tidak memiliki sinyal jaringan telekomunikasi seluler, guna memberantas peredaran narkoba. Sangat masuk di akal dan seharusnya pemerintahkementerian Hukum dan HAM Bisa merespon secepatnya.
Pembiaran penggunaan alat komunikasi yang semakin canggihuntuk memperlancar transaksi dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas adalah pelanggaran serius , dan yang memberikan peluang sampai itu terjadi tentunya hanya mereka yang berkecimpung didalamnya lah yang mengerti.
Wallahu a’lam bish shawabi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H